Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Poso
Jumat, 13 Juli 2012 15:41 WIB
"Dua orang anggota jaringan teroris ditangkap anggota Densus 88 di depan pintu keluar Pasar Sentral Poso," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
Dua orang yang ditangkap, yakni Naim asal Napu yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Poso.
Ia menerima dana dari Umar yang merupakan kelompok Medan yang digunakan untuk pendanaan pelatihan militer di Poso bersama dengan Santoso yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), katanya.
"Naim juga penghubung antara kelompok Medan, Aceh, Solo, Lamongan, Kaltim, Jakarta, Bima untuk mengikuti pelatihan di Poso," kata Boy.
Sedangakan, satu lagi yang ditangkap berinisial A, asal Desa Kilo Kecamatan Poso Pesisir Utara. Ia ditangkap saat bersama dengan Naim.
"Barang bukti yang diamankan adalah Motor Jupiter warna hitam biru dengan plat nomor DN 3594 YH pemilik motor atas nama Imran asal Desa Labuan. Saat ini para tersangka dibawa ke Palu untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Boy.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
35 kantor berita Asia Pasifik membahas penanganan disinformasi di Moskow
23 September 2026 21:11 WIB
Perum LKBN ANTARA galang kerja sama dengan tiga media Rusia berskala global
23 September 2026 9:00 WIB
Tim SAR kembali sisir daratan Carita hingga Pantai Anyer cari jurnalis dan kru kapal yang hilang
17 September 2026 9:31 WIB
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
16 September 2026 12:51 WIB
Perum LKBN ANTARA perkuat peran sebagai "gateway" Indonesia ke Asia dan dunia
15 September 2026 11:14 WIB
Korban selamat kecelakaan laut KMP Virgo dirawat sejumlah RS di Banjarmasin
15 September 2026 10:46 WIB
Basarnas mencari 129 korban KM Virgo hingga 2.600 mil laut dari titik koordinat
14 September 2026 14:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017