"Prinsipnya organisasi Kemenag harus berjalan dengan baik, dan harus ada orang yang kompeten di sana, makanya saya minta pak Anggito untuk mengelola dana penyelenggaraan haji dan umroh yang jumlahnya besar," kata Menag usai acara pelantikan di Kantor Kementerian Agama Jl. Thamrin, Jakarta, Selasa.
Menurut Suryadharma, Anggito yang sebelumnya merupakan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, memiliki integritas dan kompetensi untuk menduduki posisi Dirjen yang favorit di Kemenag itu.
"Tidak ada aturan kalau pejabat dari kementerian lain tidak boleh dipindah, yang terpenting kompetensinya, intinya bagaimana pengelolaan dana haji bisa memberikan manfaat yang lebih optimal terhadap jamaah," kata Suryadharma.
Suryadharma berharap dengan hadirnya Anggito Dirjen PHU bisa lebih fokus lagi dalam pengelolaan dana haji, termasuk menangani beberapa rencana investasi dana setoran haji untuk kepentingan jamaah.
Sementara itu Anggito tidak banyak berkomentar tentang tugas baru yang diberikan kepadanya, namun mengakui bahwa dirinya telah diminta untuk menangani masalah haji sejak beberapa waktu lalu oleh Menteri Agama.
"Saya merasa bangga diberi amanat ini, semoga saya bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah haji nantinya," kata Anggito usai acara pelantikan.
Anggito mengatakan langkah awal yang akan dilakukannya sebagai Dirjen PHU adalah menginventarisasi masalah yang ada dalam hal penyelenggaraan haji.
"Belum tau secara rinci (programnya), saya akan bertemu dulu dengan orang di Dirjen PHU, baru bisa menyampaikan program yang menyeluruh," katanya.
Pria kelahiran Bogor, 19 Februari 1963 itu sebelumnya pernah disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Menteri Keuangan pada Mei 2010 lalu, namun kemudian batal dilantik.
Anggito yang kemudian mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan kembali aktif sebagai pengajar di Universitas Gadjah Mada sebelum ditarik ke Kemenag untuk posisi Dirjen PHU.
Dalam pelantikan tersebut Menteri Agama juga melantik beberapa pejabat lain setingkat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Agama.