Seorang pengemudi bus PO Doni Taruna, Mugito (59) di Temanggung, Senin, mengatakan, PO Bukit Indah telah menyalahi aturan dengan mengganti jam trayek armada nomor polisi AA 1583 AE dengan armada lain.
"Kalau memang bus AA 1583 AE tidak bisa beroperasi seharusnya jam trayek armada tersebut jangan diganti dengan armada lain dengan cara memasang plat nomor polisi yang sama," katanya.
Ia mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung selama tiga hari. Hal ini cukup merugikan bagi armada lain, khususnya pada jam trayek di belakangnya.
Menurut dia, pergantian plat nomor yang dilakukan PO Bukit Indah jelas menyalahi aturan. Seharusnya jika ingin mengganti plat nomor juga dilakukan pergantian izin trayek sehingga tidak mengubah tatanan jam trayek yang sekarang sudah berjalan.
"Memang jam trayek PO Bukit Indah bernomor polisi AA 1583 AE pada jam yang bagus, tetapi jika mobilnya sudah tidak bisa jalan sebaiknya dibiarkan saja," katanya.
Ia mengatakan, setelah dirasa merugikan bus lain, kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Temanggung.
"Setelah kami amati, ternyata benar kalau bus itu tidak menggunakan plat nomor aslinya maka kami melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, petugas Terminal Temanggung langsung menghentikan bus yang di maksud. Pengemudi dan kondektur bus tersebut langsung diminta keterangan terkait dengan pergantian plat nomor itu.
"Kami langsung lakukan tindakan pada bus PO Bukit Indah, sopir dan pemilik bus kami panggil untuk berunding menyelesaikan masalah yang ada."kata Kepala Terminal Temanggung, Istadi.
Namun, katanya, karena sopir dari PO Doni Taruna dan PO Langkah Baru merasa tidak harus ikut andil dalam perundingan tersebut, mereka menggelar aksi mogok selama perundingan berlangsung.
Ia mengatakan, hasil dari perundingan tersebut pihak PO Bukit Indah mengakui kesalahannya, mereka akan mengganti plat nomor pada bus yang sesuai.
"Mereka harus secepatnya mengembalikan plat nomor polisi pada armada yang semestinya, karena tindakan itu menyalahi aturan," katanya.