Kudus (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyatakan, Kementerian Sosial menargetkan setiap tahun minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di kabupaten itu mengalami graduasi atau lulus dari kepesertaan PKH.

"Tentunya target tersebut bisa dicapai, karena tahun lalu juga cukup banyak KPM PKH yang mengalami graduasi," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan di Kudus, Rabu.

Untuk jumlah penerima manfaat program PKH di Kabupaten Kudus, kata dia, untuk tahun ini ada penambahan menjadi 26.046 KPM. Sedangkan tahun sebelumnya hanya 23.550 KPM.

Meskipun ada penambahan, data penerima PKH bersifat dinamis sehingga setiap saat bisa terjadi perubahan dari pusat.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kudus Habib Rifa'i membenarkan bahwa data PKH sewaktu-waktu oleh Kementerian Sosial memang bisa diubah jumlahnya, namun untuk tahun ini memang lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Terkait dengan graduasi, kata dia, setiap daerah, termasuk Kabupaten Kudus minimal bisa meluluskan 10 KPM PKH.

"Jumlah tersebut, tentunya untuk KPM PKH potensial yang memang didampingi melalui wirausaha hingga berkembang dan bisa lulus dari program PKH. Sehingga statusnya naik dari penerima bantuan menjadi lebih sejahtera karena didukung usaha," ujarnya.

Untuk memilih KPM PKH yang nantinya siap graduasi, katanya, pendamping melakukan pemetaan terlebih dahulu, guna memastikan KPM yang memang layak didampingi untuk merintis usaha.

Ketika ada KPM yang termotivasi untuk merintis usaha, maka akan dianalisa kemampuan dan minatnya sehingga bisa diajukan proposal bantuan usaha ke Kementerian Sosial melalui program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

"Setiap tahun, biasanya pengajuan proposal yang disetujui berkisar delapan hingga sembilan KPM. Sedangkan bidang usahanya berupa bisnis kuliner, kerajinan, dan toko sembako," ujarnya.

Meskipun KPM mendapatkan bantuan modal usaha dalam bentuk barang yang dibutuhkan untuk memulai usaha, nantinya akan ada monitoring dan evaluasi selama tiga bulan terkait perkembangan usahanya.

Jika usahanya berkembang dengan baik, maka akan diusulkan untuk mengikuti program graduasi karena nantinya siap hidup secara mandiri tanpa lagi menggantungkan bantuan pemerintah.

Dengan adanya kepesertaan KPM PKH yang graduasi, maka bisa digantikan oleh masyarakat miskin lainnya untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.

Kepesertaan KPM PKH sendiri maksimal lima tahun untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kurang mampu lainnya. Sedangkan peserta PKH di Kabupaten Kudus tahun 2025 sebanyak 26.046 KPM PKH yang tersebar di sembilan kecamatan.


Baca juga: Desa Lau Kudus diresmikan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025