Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada sejumlah penyandang disabilitas di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 serta memberikan pemahaman terkait manfaat Program JKN, Jumat (13/12).

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heru Sukendar mengatakan penyandang disabilitas sangat memerlukan jaminan kesehatan, meskipun jatuh sakit bukanlah sesuatu yang diharapkan, namun seluruh pihak di Kota Semarang wajib mengupayakan pencegahannya salah satunya melalui Program JKN ini. 

Dengan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas, diharapkan memiliki kesetaraan kualitas hidup dengan lainnya. Tentunya jika mereka sehat, dapat berkegiatan dapat bekerja mencari nafkah. Bagi yang memiliki potensi bidang seni, karya usaha bisa melakukan dengan nyaman

“Berbeda jika selalu jatuh sakit dan tidak ada yang menjamin, tentunya tidak dapat beraktivitas. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang baik antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, hak-hak dasar dari para penyandang disabilitas ini dapat kita penuhi,” ucapnya

Heru menambahkan seluruh warga Kota Semarang sudah memiliki jaminan kesehatan, melalui mekanisme Universal Health Coverage (UHC) baik yang miskin atau tidak asalkan beridentitas kependudukan di Kota Semarang. 

“Namun ada kemungkinan semuanya dapat terfasilitasi, saya harapkan adanya kolaborasi dengan pihak swasta maupun perusahaan-perusahaan untuk dapat menyalurkan dana CSR pada pembayaran iuran jaminan kesehatan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Harapannya seluruh warga baik penyandang disabilitas dan lainnya dapat memiliki jaminan kesehatan, mengingat persoalan kesehatan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kota saja. Namun perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak yang ada di dalamnya. 

“Apabila kita bergerak bersama,  dengan kami memiliki data penyandang disabilitas, mereka-mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat kita upayakan bersama untuk memenuhi hak-hak dasarnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini penyandang disabilitas yang hadir dapat mengetahui sejelas-jelasnya terkait Program JKN, apabila ada pertanyaan peserta dapat tersampaikan dan mendapatkan solusi. 

“Banyak info-info yang dapat membantu peserta. Semisal dahulu penggunaan fotokopi berkas untuk berobat ke faskes saat ini tidak lagi dibutuhkan karena cukup menggunakan NIK saja Peserta sudah dapat dilayani. Mengurus kepesertaan JKN tak lagi harus datang ke ke kantor, melalui Care Center 165, layanan melalui Whatsapp juga lebih mudah,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.

Program JKN tidak hanya menjamin pelayanan kesehatan, namun juga alat bantu kesehatan seperti alat bantu dengar (hearing aid), prothesa gigi / gigi palsu, penyangga leher (collar neck / cervical collar / neck brace), jaket penyangga tulang (korset), prothesa alat gerak (kaki dan atau tangan tiruan), serta alat bantu gerak berupa kruk penyangga tubuh.

“Program JKN ini menjamin secara komprehensif, mulai dari pelayanan administrasi, konsultasi, tindakan medis, obat-obatan bahkan sampai alat bantu kesehatan. Asalkan peserta memanfaatkan sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku,” ucap Fitria.

Perlu diketahui Program JKN merupakan program dapat menjadi proteksi jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Tentunya hal tersebut akan terlaksana jika seluruh penduduk bergotong-royong menjadi peserta Program JKN.

“Kepesertaan Program JKN ini terdiri dari berbagai segmen dengan prinsip saling membantu, peserta saling bahu membahu untuk membantu peserta lainnya, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan dari yang sehat kepada yang sakit. Momentum Hari Disabilitas kali ini diharapkan mampu mendorong seluruh warga dan berbagai elemen untuk dapat saling bergotong royong agar seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki JKN," tutupnya. ***

 

 


Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024