Semarang (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, mengimbau kalangan anggotanya untuk menaati aturan dalam mengangkut barang agar tidak melebihi kapasitas truk pengangkut.
Terlebih masalah ODOL (over dimension over loading) yang sekarang lagi 'booming'," kata Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Rizal Yosianto, di Semarang, Kamis.
Hal itu disampaikan Rizal setelah terpilih sebagai Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dalam Musyawarah Cabang Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
ODOL merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan.
Rizal menyatakan terus menyosialisasikan aturan dan imbauan tersebut anggota Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Kami harapkan dan sosialisasi kepada anggota supaya benar-benar memperhatikan kasus ODOL tersebut, karena sudah beberapa kejadian (kecelakaan, Red.)," katanya pula.
Menurut dia, pihaknya hanya mampu melakukan imbauan terkait truk ODOL, namun sesekali tetap berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan setempat selaku regulator.
"Kalau kami sih imbauan ya. Kadang-kadang kami kolaborasi juga dengan Dishub untuk masalah truk ODOL karena regulasi semua di sana," katanya lagi.
Untuk Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, ia mengatakan kebanyakan armada yang digunakan adalah truk trailer atau truk kontainer.
"Kebanyakan armada yang kami naungi itu truk trailer. Jadi, masalah ODOL itu hampir tidak ada. Tetapi, ada bagian divisi kami yang nonkontainer atau nontrailer," katanya lagi.
Untuk armada yang nonkontainer atau nontrailer, diakuinya, memang dimungkinkan masih terjadi kelebihan muatan dan kapasitas atau ODOL, seperti yang menggunakan dump truck.
"Yang dimungkinkan masih ada ODOL itu kalau yang dump truck yang tinggi-tinggi itu, yang muatan lebih. Kami imbau, tapi untuk penindakannya tetap di Dishub," katanya.
Baca juga: Puluhan truk kelebihan muatan terjaring di Tol Semarang - Solo
Terlebih masalah ODOL (over dimension over loading) yang sekarang lagi 'booming'," kata Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Rizal Yosianto, di Semarang, Kamis.
Hal itu disampaikan Rizal setelah terpilih sebagai Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dalam Musyawarah Cabang Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
ODOL merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan.
Rizal menyatakan terus menyosialisasikan aturan dan imbauan tersebut anggota Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Kami harapkan dan sosialisasi kepada anggota supaya benar-benar memperhatikan kasus ODOL tersebut, karena sudah beberapa kejadian (kecelakaan, Red.)," katanya pula.
Menurut dia, pihaknya hanya mampu melakukan imbauan terkait truk ODOL, namun sesekali tetap berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan setempat selaku regulator.
"Kalau kami sih imbauan ya. Kadang-kadang kami kolaborasi juga dengan Dishub untuk masalah truk ODOL karena regulasi semua di sana," katanya lagi.
Untuk Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, ia mengatakan kebanyakan armada yang digunakan adalah truk trailer atau truk kontainer.
"Kebanyakan armada yang kami naungi itu truk trailer. Jadi, masalah ODOL itu hampir tidak ada. Tetapi, ada bagian divisi kami yang nonkontainer atau nontrailer," katanya lagi.
Untuk armada yang nonkontainer atau nontrailer, diakuinya, memang dimungkinkan masih terjadi kelebihan muatan dan kapasitas atau ODOL, seperti yang menggunakan dump truck.
"Yang dimungkinkan masih ada ODOL itu kalau yang dump truck yang tinggi-tinggi itu, yang muatan lebih. Kami imbau, tapi untuk penindakannya tetap di Dishub," katanya.
Baca juga: Puluhan truk kelebihan muatan terjaring di Tol Semarang - Solo