Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok tahap kedua yang dijadwalkan awal November 2024 dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 untuk setiap penerima manfaat.
"Penyaluran tahap pertama sudah dilakukan, dalam waktu dekat disalurkan untuk tahap kedua. Sementara ini kami menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus. Begitu ditandatangani bisa langsung dicairkan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis.
Jika usulan tahap pertama jumlah buruh rokoknya mencapai 47.801 orang, kata Putut, untuk tahap kedua disesuaikan realisasi penyaluran tahap pertama sebanyak 45.773 buruh.
Pada tahap pertama, kata dia, ada 2.028 nama yang gagal tersalur karena berbagai sebab. Di antaranya, karena pindah domisili, beralih profesi, serta meninggal dunia.
"Data buruh rokok sebanyak 45.773 orang juga terlebih dahulu diverifikasi, guna memastikan tidak ada nama ganda atau meninggal dan lainnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan penyaluran BLT tahap kedua ini dianggarkan lewat Perubahan APBD 2024 dengan alokasi sebesar Rp13,73 miliar. Sedangkan nilai bantuannya untuk alokasi satu bulan sebesar Rp300.000 untuk setiap penerima manfaat.
Dengan tambahan satu bulan, maka buruh rokok di Kabupaten Kudus genap mendapatkan alokasi BLT empat bulan seperti halnya BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jateng dengan nilai bantuan per bulan sebesar Rp300.000 per orang.
Adapun syarat mendapatkan BLT buruh rokok, yakni bekerja di sektor rokok, memiliki KTP Kudus, dan perusahaan rokoknya beroperasi di Kudus.
Menurut dia program BLT ini bisa mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, serta meningkatkan motivasi buruh untuk tetap beraktivitas.
"Penyaluran tahap pertama sudah dilakukan, dalam waktu dekat disalurkan untuk tahap kedua. Sementara ini kami menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus. Begitu ditandatangani bisa langsung dicairkan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis.
Jika usulan tahap pertama jumlah buruh rokoknya mencapai 47.801 orang, kata Putut, untuk tahap kedua disesuaikan realisasi penyaluran tahap pertama sebanyak 45.773 buruh.
Pada tahap pertama, kata dia, ada 2.028 nama yang gagal tersalur karena berbagai sebab. Di antaranya, karena pindah domisili, beralih profesi, serta meninggal dunia.
"Data buruh rokok sebanyak 45.773 orang juga terlebih dahulu diverifikasi, guna memastikan tidak ada nama ganda atau meninggal dan lainnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan penyaluran BLT tahap kedua ini dianggarkan lewat Perubahan APBD 2024 dengan alokasi sebesar Rp13,73 miliar. Sedangkan nilai bantuannya untuk alokasi satu bulan sebesar Rp300.000 untuk setiap penerima manfaat.
Dengan tambahan satu bulan, maka buruh rokok di Kabupaten Kudus genap mendapatkan alokasi BLT empat bulan seperti halnya BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jateng dengan nilai bantuan per bulan sebesar Rp300.000 per orang.
Adapun syarat mendapatkan BLT buruh rokok, yakni bekerja di sektor rokok, memiliki KTP Kudus, dan perusahaan rokoknya beroperasi di Kudus.
Menurut dia program BLT ini bisa mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, serta meningkatkan motivasi buruh untuk tetap beraktivitas.