Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menargetkan pertumbuhan ekonomi selama tahun 2025 sebesar 5,32 persen atau lebih tinggi, dibandingkan dengan target Provinsi Jateng pada tahun yang sama hanya 5 persen.

"Tentu kami akan berupaya maksimal untuk bisa mewujudkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Demak pada tahun 2025 antara 4,85 - 5,32 persen tersebut," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun saat Rapat Paripurna DPRD Demak dengan agenda jawaban Bupati Demak atas pandangan fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Selasa.

Di antaranya, kata dia, melakukan akselerasi penuntasan program unggulan atau program prioritas, khususnya program yang berdampak pada sektor riil perekonomian masyarakat, meliputi pertanian, perikanan dan kelautan, UMKM, perdagangan, industri dan pariwisata.

Upaya lainnya, yakni mendorong pertumbuhan infrastruktur dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan, perbaikan iklim investasi dan pemulihan ekonomi akibat bencana banjir, rob, dan bencana akibat dampak perubahan iklim melalui kerja sama lintas sektor dan lintas pendanaan.

Selain itu, imbuh dia, pemkab juga akan menguatkan pertumbuhan sektor pertanian, baik produksi maupun pemasaran, menjaga momentum pertumbuhan pariwisata dengan penguatan daya tarik wisata, destinasi wisata, dan peningkatan skala UMKM yang bergerak di bidang ekonomi kreatif.

"Kami juga akan memperluas kawasan perkotaan dan pemerataan infrastruktur pembangunan daerah, serta mendukung pengembangan sumber ekonomi baru di daerah," ujarnya.

Pemkab Demak, kata dia, juga akan menginisiasi penerapan ekonomi hijau serta penguatan riset, inovasi, dan digitalisasi untuk mendorong peningkatan produktivitas.

Anggota Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera, Fathan mengungkapkan pihaknya memang mempertanyakan langkah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 yang lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi Pemprov Jateng yang hanya 5 persen.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024