Batang (ANTARA) - PT Bhimasena Power Indonesia selaku pemilih pembangkit listrik tenaga uap Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan Indonesian In House Counsel Awards 2024 dengan kategori Indonesia’s Most Innovative In House Counsel Team Sektor Power Plant.

Senior Manager Corporate Legal BPI Fani Vebriliona di Batang, Rabu, menyampaikan terima kasih dan menekankan pentingnya penghargaan ini bagi komunitas penasihat hukum. 

"Penghargaan ini menginspirasi kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Lanskap hukum terus berkembang dan penting bagi tim penasihat hukum internal untuk tetap menjadi yang terdepan, tidak hanya dalam hal kepatuhan tetapi juga dalam mempromosikan praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan," katanya.

Ia yang didampingi Assistant Manager Corporate Legal BPI Deddy Aryawan mengatakan kesuksesan BPI dalam Indonesian In-House Counsel Awards 2024 ini akan memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam keunggulan hukum dan keberlanjutan perusahaan dengan menetapkan standar yang tinggi untuk industri ini. 

Tim hukum perusahaan terus mendorong inovasi dan profesionalisme, serta memastikan bahwa BPI tetap menjadi yang terdepan dalam tata kelola perusahaan di Indonesia.

Dikatakan, acara tersebut juga berfungsi sebagai platform untuk membangun jaringan dan berbagi pengetahuan di antara para profesional hukum terkemuka di negara ini yang semakin memperkuat peran penasihat hukum internal dalam membentuk masa depan bisnis di Indonesia.

Penghargaan ini, kata dia, adalah sebagai pengakuan peran luar biasa perusahaan dalam mendorong keunggulan hukum dan berkontribusi pada praktik bisnis yang berkelanjutan. 

Acara ini memberikan penghargaan kepada 128 perusahaan yang telah menunjukkan strategi, tata kelola, dan kerja sama tim yang luar biasa.

Indonesian In-House Counsel Awards yang diadakah oleh Hukum online didukung oleh Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) yang diberikan setiap tahun pada perusahaan yang menunjukkan keunggulan dalam manajemen hukum, tata kelola perusahaan, dan integrasi teknologi inovatif ke dalam kerangka kerja hukum.

Penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja BPI yang menyoroti komitmen perusahaan dalam membina fondasi hukum yang kuat, memastikan bahwa kepatuhan perusahaan, dan inisiatif keberlanjutan terjalin dengan baik ke dalam kegiatan operasinya.

Ia mengatakan penilaian untuk penghargaan ini dilakukan melalui metode kuantitatif dan kualitatif dengan fokus pada aspek-aspek utama seperti adopsi teknologi, standar tata kelola perusahaan, dan kerja sama tim yang kolaboratif di dalam organisasi. 

"Untuk proses penjurian dipimpin oleh panel ahli hukum terkemuka termasuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan anggota Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung," katanya.



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024