Semarang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan pujian kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dianggap berjalan sukses, rapi, penuh inovasi, dan ramah terhadap penyandang disabilitas juga ibu hamil.
Ombudsman terkesan dengan alur proses yang dinilai jelas, transparan, dan bebas dari kerumitan. Para peserta tidak hanya menjalani ujian berbasis CAT atau Computer Assisted Test dengan lancar, tetapi juga merasakan dukungan penuh dari panitia di setiap tahapan.
"Ini adalah pelaksanaan yang patut menjadi contoh nasional. Prosesnya jelas, cepat, dan yang paling mengagumkan adalah perhatian panitia kepada peserta disabilitas dan ibu hamil," kata Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Jateng Agus Ardyansyah, Rabu (23/10), saat mengunjungi lokasi tes di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Para peserta disabilitas mendapatkan akses khusus saat registrasi, pelayanan medis serta pendampingan yang sigap. Sementara ibu hamil diprioritaskan melalui jalur khusus, serta area istirahat yang disiapkan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka selama menunggu dan setelah ujian berlangsung.
Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana selaku Ketua Panitia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua peserta.
"Kami ingin semua peserta merasa nyaman, siapa pun mereka. Ini adalah langkah kami untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama tanpa kendala. Ini lebih dari sekadar ujian, ini adalah bukti bahwa kepedulian itu nyata," tegas Anton.
Di tengah ribuan peserta yang memadati lokasi ujian, Ombudsman yakin pelaksanaan SKD di Kemenkumham Jateng telah mengangkat standar rekrutmen CPNS ke tingkat yang lebih tinggi, menghadirkan transparansi sekaligus memperhatikan kebutuhan khusus tanpa mengurangi kualitas seleksi.
Dengan segala kelebihannya, SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain, mengingat pentingnya kesetaraan dalam proses rekrutmen negara yang penuh integritas.
Turut mendampingi kunjungan Ombudsman dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi.
Ombudsman terkesan dengan alur proses yang dinilai jelas, transparan, dan bebas dari kerumitan. Para peserta tidak hanya menjalani ujian berbasis CAT atau Computer Assisted Test dengan lancar, tetapi juga merasakan dukungan penuh dari panitia di setiap tahapan.
"Ini adalah pelaksanaan yang patut menjadi contoh nasional. Prosesnya jelas, cepat, dan yang paling mengagumkan adalah perhatian panitia kepada peserta disabilitas dan ibu hamil," kata Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Jateng Agus Ardyansyah, Rabu (23/10), saat mengunjungi lokasi tes di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Para peserta disabilitas mendapatkan akses khusus saat registrasi, pelayanan medis serta pendampingan yang sigap. Sementara ibu hamil diprioritaskan melalui jalur khusus, serta area istirahat yang disiapkan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka selama menunggu dan setelah ujian berlangsung.
Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana selaku Ketua Panitia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua peserta.
"Kami ingin semua peserta merasa nyaman, siapa pun mereka. Ini adalah langkah kami untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama tanpa kendala. Ini lebih dari sekadar ujian, ini adalah bukti bahwa kepedulian itu nyata," tegas Anton.
Di tengah ribuan peserta yang memadati lokasi ujian, Ombudsman yakin pelaksanaan SKD di Kemenkumham Jateng telah mengangkat standar rekrutmen CPNS ke tingkat yang lebih tinggi, menghadirkan transparansi sekaligus memperhatikan kebutuhan khusus tanpa mengurangi kualitas seleksi.
Dengan segala kelebihannya, SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain, mengingat pentingnya kesetaraan dalam proses rekrutmen negara yang penuh integritas.
Turut mendampingi kunjungan Ombudsman dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi.