Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan pencetakan surat suara Pilkada Banyumas 2024 sudah sesuai dengan acuan/master yang telah disepakati bersama tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
"Kepastian tersebut diperoleh setelah kami mengecek secara langsung ke percetakan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10) kemarin," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dalam pengecekan tersebut, pihaknya telah bertemu langsung dengan penyedia jasa percetakan dan perwakilan KPU RI.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengecekan juga diketahui bahwa surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan acuan yang disetujui oleh tim paslon serta telah memenuhi ketentuan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Saya cek langsung, dan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang diberikan oleh KPU. Master surat suara tersebut memiliki kode khusus dan hanya dapat dibuka dengan kata sandi tertentu," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, lanjut dia, desain dan spesifikasi logistik pilkada, termasuk surat suara, telah diatur secara detail melalui Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
Menurut dia, peraturan tersebut mencakup ukuran, jenis warna, dan jenis kertas.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim paslon terkait dengan desain foto pasangan calon. Mereka telah menyetujui desain tersebut dalam bentuk soft file serta menandatangani dummy (contoh) desain surat suara pada tanggal 28 September 2024," katanya.
Bahkan, sebelum pencetakan, kata dia, melakukan beberapa kali uji coba untuk menemukan komposisi warna yang tepat.
Uji coba tersebut, kata dia, melibatkan tim dari KPU Kabupaten Banyumas, perwakilan KPU RI, serta penyedia jasa percetakan dan disaksikan oleh staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas.
"Saya sudah melihat hasil cetaknya, dan semuanya sudah sesuai. Jadi, pencetakan dapat dilanjutkan dan kami pun telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi pada hari Selasa (15/10)," katanya menegaskan.
Berdasarkan koordinasi tersebut, kata Fathoni, Bawaslu Kabupaten Banyumas tidak mempermasalahkan hasil pencetakan karena sudah sesuai dengan acuan desain yang disetujui oleh paslon.
Pilkada Banyumas 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Lintarti).
Berdasarkan pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas, pasangan Sadewo-Lintarti mendapatkan nomor urut 1 sehingga untuk nomor urut 2 merupakan kotak atau kolom kosong.
"Kepastian tersebut diperoleh setelah kami mengecek secara langsung ke percetakan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10) kemarin," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dalam pengecekan tersebut, pihaknya telah bertemu langsung dengan penyedia jasa percetakan dan perwakilan KPU RI.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengecekan juga diketahui bahwa surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan acuan yang disetujui oleh tim paslon serta telah memenuhi ketentuan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Saya cek langsung, dan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang diberikan oleh KPU. Master surat suara tersebut memiliki kode khusus dan hanya dapat dibuka dengan kata sandi tertentu," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, lanjut dia, desain dan spesifikasi logistik pilkada, termasuk surat suara, telah diatur secara detail melalui Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
Menurut dia, peraturan tersebut mencakup ukuran, jenis warna, dan jenis kertas.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim paslon terkait dengan desain foto pasangan calon. Mereka telah menyetujui desain tersebut dalam bentuk soft file serta menandatangani dummy (contoh) desain surat suara pada tanggal 28 September 2024," katanya.
Bahkan, sebelum pencetakan, kata dia, melakukan beberapa kali uji coba untuk menemukan komposisi warna yang tepat.
Uji coba tersebut, kata dia, melibatkan tim dari KPU Kabupaten Banyumas, perwakilan KPU RI, serta penyedia jasa percetakan dan disaksikan oleh staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas.
"Saya sudah melihat hasil cetaknya, dan semuanya sudah sesuai. Jadi, pencetakan dapat dilanjutkan dan kami pun telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi pada hari Selasa (15/10)," katanya menegaskan.
Berdasarkan koordinasi tersebut, kata Fathoni, Bawaslu Kabupaten Banyumas tidak mempermasalahkan hasil pencetakan karena sudah sesuai dengan acuan desain yang disetujui oleh paslon.
Pilkada Banyumas 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Lintarti).
Berdasarkan pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas, pasangan Sadewo-Lintarti mendapatkan nomor urut 1 sehingga untuk nomor urut 2 merupakan kotak atau kolom kosong.