Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada penyandang difabel guna meningkatkan partisipasi mereka pada pilkada yang digelar 27 November 2024.
Sosialisasi Pilkada Kudus 2024 yang digelar di aula Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Selasa, diikuti puluhan penyandang difabel di Kabupaten Kudus.
Menurut anggota KPU Kabupaten Kudus Muhammad Mawahib, pilkada yang ramah terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas juga bagian dari penerapan nilai demokrasi.
"Kami juga berupaya memberikan kemudahan akses bagi kaum difabel ke tempat pemungutan suara (TPS), termasuk alat bantu pencoblosan, serta bantuan khusus terhadap difabel tertentu," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mencari tempat untuk TPS yang ramah difabel. Kalaupun tidak mendapatkan tempat yang sesuai, maka harus ada kemudahan kaum difabel saat menyalurkan hak pilihnya.
Selain menyampaikan hal teknis soal pemungutan suara, KPU Kudus juga mengingatkan kaum difabel untuk tidak merusak alat peraga kampanye (APK) milik masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus.
"Ketika masa tenang, yakni tanggal 24 November 2024, kami justru meminta bantuan masyarakat untuk ikut menertibkan APK yang masih terpasang serta sosialisasi menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Ia juga mengajak penyandang difabel untuk menolak politik uang, yang dimulai dari diri sendiri, kemudian disampaikan ke anggota keluarga terdekat.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto mengaku berterima kasih atas sosialisasi yang digelar KPU Kudus untuk penyandang disabilitas karena menjadi tambahan pengetahuan dan informasi.
Apalagi, kata dia, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus yang memiliki hak pilih berkisar 700-an orang.
"Selain kemudahan akses penyandang disabilitas ke TPS, kami juga mengusulkan adanya TPS keliling untuk melayani penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke TPS supaya partisipasi masyarakat Kudus meningkat," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus terapkan "ultimum remedium" atas 10 kasus rokok ilegal
Sosialisasi Pilkada Kudus 2024 yang digelar di aula Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Selasa, diikuti puluhan penyandang difabel di Kabupaten Kudus.
Menurut anggota KPU Kabupaten Kudus Muhammad Mawahib, pilkada yang ramah terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas juga bagian dari penerapan nilai demokrasi.
"Kami juga berupaya memberikan kemudahan akses bagi kaum difabel ke tempat pemungutan suara (TPS), termasuk alat bantu pencoblosan, serta bantuan khusus terhadap difabel tertentu," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mencari tempat untuk TPS yang ramah difabel. Kalaupun tidak mendapatkan tempat yang sesuai, maka harus ada kemudahan kaum difabel saat menyalurkan hak pilihnya.
Selain menyampaikan hal teknis soal pemungutan suara, KPU Kudus juga mengingatkan kaum difabel untuk tidak merusak alat peraga kampanye (APK) milik masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus.
"Ketika masa tenang, yakni tanggal 24 November 2024, kami justru meminta bantuan masyarakat untuk ikut menertibkan APK yang masih terpasang serta sosialisasi menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Ia juga mengajak penyandang difabel untuk menolak politik uang, yang dimulai dari diri sendiri, kemudian disampaikan ke anggota keluarga terdekat.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto mengaku berterima kasih atas sosialisasi yang digelar KPU Kudus untuk penyandang disabilitas karena menjadi tambahan pengetahuan dan informasi.
Apalagi, kata dia, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus yang memiliki hak pilih berkisar 700-an orang.
"Selain kemudahan akses penyandang disabilitas ke TPS, kami juga mengusulkan adanya TPS keliling untuk melayani penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke TPS supaya partisipasi masyarakat Kudus meningkat," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus terapkan "ultimum remedium" atas 10 kasus rokok ilegal