Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggiatkan edukasi dan penanaman nilai ajaran agama Islam pada siswa sekolah dasar melalui lomba mata pelajaran dan seni Islami (Mapsi) sebagai upaya mewujudkan generasi berakhlak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa ada 13 kegiatan lomba yang diikuti oleh 584 peserta didik dari 100 satuan pendidikan sekolah dasar negeri maupun swasta.

"Ada yang berbeda dari tahun sebelumnya karena Mapsi 2024 ini jenis lombanya yang lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Ada 13 lomba digelar pada Mapsi," katanya.

Menurut dia, 13 lomba Mapsi tersebut terdiri atas 11 lomba diperuntukkan putra dan putri secara terpisah, satu lomba diperuntukkan campuran yaitu rebana dan satu lomba khususkan untuk putra yaitu azan dan iqomah.

Jenis lomba Mapsi, kata dia, seperti seni kaligrafi, seni khitobah, seni macapat Islami, seni komputer Islami, cerita Islami, vocal duet religi, pendidikan agama Islam, praktik wudhu dan shalat, seni tilawatil Qur’an, azan dan iqomah, seni hifzil Qur’an, serta seni khat dan rebana.

"Targetnya, kami mencoba mengevaluasi kegiatan bakat minat di jenjang sekolah dasar pada mapel pendidikan agama Islam," katanya.

Zainul Hakim berharap melalui kegiatan lomba mapsi tingkat daerah tersebut bisa memunculkan bakat siswa terpilih yang nantinya dapat mewakili untuk berlaga di Mapsi tingkat Jawa Tengah dan sukses menjadi juara.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Sekolah dasar Siti Nurul Izah mengatakan pada kegiatan lomba Mapsi tersebut terlihat para peserta bersemangat dan antusias.

Pemkot, kata dia, kegiatan lomba Mapsi tidak sekadar output bahwa ini menghasilkan juara tetapi bisa memberikan semangat generasi muda untuk melaksanakan nilai-nilai ajaran agama Islam.

"Tidak hanya output saja tetapi juga outcomes dan sampai pada impact sehingga semangatnya tidak hanya dimiliki peserta lomba Mapsi saja namun seluruh siswa SD, semua bersemangat melakukan ajaran agama Islam," katanya.

Baca juga: Bawaslu Pekalongan proses kasus pelanggaran netralitas ASN di pilkada

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024