Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY karena komitmennya dalam melindungi perangkat desa dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penyerahan penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bintang Dwi Cahyono, pada Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Magelang, pada 9-10 Oktober 2024.
Sumarno dalam sambutannya mengatakan Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa merupakan amanat dan bentuk implementasi undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
Sumarno menyatakan apresiasi atas komitmen daerah, termasuk Kabupaten Cilacap dalam menerapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di desa-desa.
"Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja di ekosistem desa, termasuk perangkat desa, tenaga kerja di sektor informal, serta pelaku UMKM, dari risiko kecelakaan kerja dan masalah sosial lainnya," kata dia.
Pada piagam penghargaan disebutkan, Kabupaten Cilacap telah melaksanakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Perangkat Desa, RT/RW dan BPD melalui anggaran perubahan TA 2024 kepada sebanyak 17.480 perangkat.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Isnavodiar Jatmiko menekankan pentingnya implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja di sektor pedesaan dari risiko kecelakaan kerja dan masalah sosial.
Menurut Isnavodiar, program ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi perangkat desa, tetapi juga bagi tenaga kerja informal dan pelaku UMKM yang berperan penting dalam perekonomian desa.
"Dengan adanya jaminan sosial, pekerja di pedesaan dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari berbagai risiko, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka serta menciptakan ekosistem kerja yang lebih berkelanjutan di wilayah pedesaan," kata dia.
Bintang Dwi Cahyono pada kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa Cilacap akan terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antar sektor dalam memastikan perlindungan bagi seluruh perangkat dan ekosistem desa.
Kegiatan diseminasi dan asistensi ini diadakan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di desa agar lebih paham dan siap dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, seluruh pekerja di wilayah Jawa Tengah, khususnya di desa-desa, mendapatkan perlindungan yang layak.
Selain itu, Cilacap juga diakui sebagai salah satu kabupaten yang berhasil mengintegrasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Hal ini menjadi contoh baik bagi kabupaten lainnya dalam mendorong penerapan program jaminan sosial di ekosistem pedesaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati juga memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Kabupaten Cilacap dalam melindungi pekerja desa.
"Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja desa. Kami berharap model ini bisa diadopsi oleh daerah lain agar pekerja desa, terutama perangkat dan tenaga informal, dapat bekerja dengan rasa aman dan produktivitas semakin meningkat," kata Sofia.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di ekosistem desa, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja di tingkat desa dapat semakin meningkat.
Penyerahan penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bintang Dwi Cahyono, pada Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Magelang, pada 9-10 Oktober 2024.
Sumarno dalam sambutannya mengatakan Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa merupakan amanat dan bentuk implementasi undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
Sumarno menyatakan apresiasi atas komitmen daerah, termasuk Kabupaten Cilacap dalam menerapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di desa-desa.
"Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja di ekosistem desa, termasuk perangkat desa, tenaga kerja di sektor informal, serta pelaku UMKM, dari risiko kecelakaan kerja dan masalah sosial lainnya," kata dia.
Pada piagam penghargaan disebutkan, Kabupaten Cilacap telah melaksanakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Perangkat Desa, RT/RW dan BPD melalui anggaran perubahan TA 2024 kepada sebanyak 17.480 perangkat.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Isnavodiar Jatmiko menekankan pentingnya implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja di sektor pedesaan dari risiko kecelakaan kerja dan masalah sosial.
Menurut Isnavodiar, program ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi perangkat desa, tetapi juga bagi tenaga kerja informal dan pelaku UMKM yang berperan penting dalam perekonomian desa.
"Dengan adanya jaminan sosial, pekerja di pedesaan dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari berbagai risiko, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka serta menciptakan ekosistem kerja yang lebih berkelanjutan di wilayah pedesaan," kata dia.
Bintang Dwi Cahyono pada kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa Cilacap akan terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antar sektor dalam memastikan perlindungan bagi seluruh perangkat dan ekosistem desa.
Kegiatan diseminasi dan asistensi ini diadakan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di desa agar lebih paham dan siap dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, seluruh pekerja di wilayah Jawa Tengah, khususnya di desa-desa, mendapatkan perlindungan yang layak.
Selain itu, Cilacap juga diakui sebagai salah satu kabupaten yang berhasil mengintegrasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Hal ini menjadi contoh baik bagi kabupaten lainnya dalam mendorong penerapan program jaminan sosial di ekosistem pedesaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati juga memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Kabupaten Cilacap dalam melindungi pekerja desa.
"Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja desa. Kami berharap model ini bisa diadopsi oleh daerah lain agar pekerja desa, terutama perangkat dan tenaga informal, dapat bekerja dengan rasa aman dan produktivitas semakin meningkat," kata Sofia.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di ekosistem desa, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja di tingkat desa dapat semakin meningkat.