Temanggung (ANTARA) - Partai politik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Temanggung deklarasi tolak politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, serta politisisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa gelaran sosialisasi pengawasan partisipatif agar tokoh masyarakat, partai politik, dan elemen masyarakat dapat menolak politik uang.

Selain itu, juga mewaspadai adanya ujaran kebencian bohong, hoaks, dan politisasi SARA pada pemilihan serentak pada tahun 2024.

"Pada deklarasi ini, mereka berkomitmen untuk bersama-sama menyelenggarakan kampanye damai, menolak politik uang serta berkomitmen untuk mensukseskan agenda pada Pilkada Serentak 2024," katanya.

Terkait dengan ujaran kebencian, hoaks, politisasi SARA di internet, pihaknya melakukan patroli siber. Hal ini dilakukan jajaran pengawas dan sukarelawan patroli siber.

"Kerja sukarelawan patroli siber saat pemilu kemarin bagus, pada pilkada ini mereka terlibat lagi," kata dia.

Dikatakan oleh Roni bahwa yang diawasi di media sosial adalah akun medsos yang didaftarkan peserta pemilu pada KPU setempat sebagai media kampanye.

"Jika ada akun di luar yang didaftarkan ditemukan menyebarkan larangan kampanye, akan disampaikan ke kominfo untuk diblokir," katanya.

Baca juga: Kepada pelajar, Pj. Wali Kota Tegal: Kalian harus tolak politik uang

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024