Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal mengunjungi CV Merapi di Desa Campurejo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal untuk memberikan panduan kepada para karyawan dalam melakukan aktivasi secara online.

Aktivasi secara online bagi tenaga kerja di perusahaan tersebut dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal Rostina yang hadir di perusahaan mewakili Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja perlu mengetahui informasi tentang kepesertaan mereka karena banyak fitur yang disediakan aplikasi JMO.

"Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan digital yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan cara membuat akun JMO. Para peserta bisa membuka booth kami yang ada di perusahaan sebagai bentuk kerja sama kami dengan pihak perusahaan," kata Rostina.

Untuk aktivasi aplikasi JMO juga sangat mudah, kata Rostina, yaitu diawali dengan mengunduh aplikasi JMO lalu memasukkan user dan password yang telah dimilik saat pendaftaran akun.

"Jadi, dengan menggunakan aplikasi JMO, Anda akan dapat memanfaatkan banyak fitur yang sudah disediakan, kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel pintar," tambah Rostina.

Rosita menjelaskan beragam fitur yang ada dalam aplikasi JMO melalui situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Setelah melakukan pendaftaran menggunakan data kependudukan, para peserta akan bisa melakukan pembayaran dengan kanal perbankan dan e-wallet, bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara cepat dan akurat, bisa juga melakukan klaim Sameday servis dengan eKYC.

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk memudahkan dalam penggunaan manfaat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan," kata Rostina.

Di JMO juga tersedia simulasi perhitungan JHT, lalu informasi program, informasi kantor cabang, informasi pusat layanan dan media sosial, layanan pelaporan dan pengaduan, pelaporan kecelakaan kerja, dan tersedia kartu peserta digital.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024