Semarang (ANTARA) - Tim LSP UIN Walisongo melakukan benchmarking ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan LSP UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (7/10/2024).  

Tim LSP UIN Walisongo  terdiri atas 14 orang  dan dipimpin Dr. H. Wahab, MM selaku Direktur LSP UIN Walisongo. Tim LSP UIN Walisongo diterima Sekretaris Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi (DPPK) UNY Dr. Dyah Kumalasari, M.Pd.

Benchmarking dipandu oleh Dr. Minta Harsana, A.Par, M.Sc selaku Kanit Kompetensi dan Pelatihan, Ir. Meutia Ika Suryani selaku Kasubdit Profesi, Kompetensi, dan Pelatihan, serta Tim Utama LSP UNY.

 Dr. H. Wahab, M.M menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang baru 1 bulan dibentuk, LSP UIN Walisongo berkomitmen tinggi menjadi lembaga sertifikasi yang kompeten, profesional, dan akuntabel.

Oleh karena itu perlu mendapatkan wawasan pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen/tata kelola LSP yang andal sehingga perlu belajar dan bermitra dengan LSP terdahulu menjadi keharusan. 

Kegiatan benchmarking iniselain menjadi sarana memperkuat wawasan tentang tata kelola LSP dan menjalin kemitraan antar lembaga, juga menjadi wujud nyata kiprah perguruan tinggi untuk mempersiapkan aset sumber daya yang berkualitas melalui uji sertifikasi kompetensi.

UIN Walisongo sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan menjadi salah satu perguruan tinggi yang akan menjadi mitra BNSP dalam usaha pengembangan kompetensi profesional mahasiswa dan para alumninya.

Langkah tersebut membuktikan komitmen yang tinggi, berkiprah nyata dalam industri pasar kerja berstandar nasional.

"Ke depan, kami yakin, kehadiran LSP UIN Walisongo mampu menyediakan SDM kompeten dan profesional sesuai kebutuhan pasar dunia kerja yang berakhlakul karimah,” ungkapnya. 

Dr. Dyah Kumalasari menyampaikan bahwa secara kelembagaan, LSP UNY berada di bawah Unit Kompetensi dan Pelatihan UNY. LSP UNY telah mengembangkan skema kompetensi berdasar kebutuhan dan usulan masing-masing prodi.

Pengembangan peningkatan kualitas SDM  dengan memanfaatkan berbagai program Hibah baik yang diberikan oleh BNSP, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Himpunan Pengelola Sertifikasi Profesi (HIMPSI), maupun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Dalam peningkatan Kewenangan Kompetensi Tambahan (KKT) Dr. Minta Harsana, A.Par, M.Sc menyebutkan bahwa seluruh SDM asesor harus memenuhi kelayakan untuk menjadi asesor  sehingga LSP memiliki kebijakan dalam memberikan penugasan kepada para asesor di jaringan kemitraan LSP yang ada.

Strategi ini dipercaya dapat mempercepat peningkatan kualitas asesor berbasis skema yang dibutuhkan masing-masing prodi. Selain itu, program pelatihan asesor juga intensif dilakukan untuk menyesuaikan setiap pengembangan materi uji kompetensi (MUK) yang ditetapkan BNSP.

Sementara secara teknis, pengelolaan LSP juga sangat tergantung pada kekuatan unit Informasi teknologi (IT) sehingga LSP harus benar-benar memiliki tim IT yang kuat dan andal.

Antusiasme Tim LSP UIN Walisongo ditunjukkan dengan banyaknya diskusi yang dilakukan masing-masing bidang.  

Ketua LSP UIN SUKA Dr. Jauhar Paradis, M.A. menyampaikan pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa dilakukan melalui seleksi terbuka berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Secara rutin telah menyelenggarakan uji kompetensi dua kali dalam satu tahun. Skema kompetensi yang dikembangkan adalah skema yang dapat berlaku umum bagi seluruh mahasiswa lintas prodi dan fakultas seperti trainer, public relation, fasilitator pemberdayaan masyarakat, dan konsultan pendamping UMKM. Dipilihnya skema ini tentu agar dapat dimanfaatkan bagi seluruh mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga.

Selain itu dijelaskan bahwa dalam tata kelola administrasi keuangan memang masih banyak yang mengandalkan hibah.

Guna operasionalisasi uji kompetensi, LSP setidaknya mendapatkan dua kali hibah setiap tahun dari BNSP sehingga ini menjadi peluang dalam tercapainya uji sertifikasi kompetensi.

Manajemen mutu juga diimplementasikan dalam rangka menjaga kualitas MUK yang selalu mengalami perkembangan, dalam hal ini bidang mutu melakukan validasi dan supervisi kelayakan MUK.

Mengakhiri kunjungan, Direktur LSP UIN Walisongo menegaskan untuk menjalin kemitraan dengan LSP UIN Sunan Kalijaga dalam tata kelola LSP serta pengembangan kualitas asesor kompetensi.

Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjadi penting sebagai sarana mencetak sumber daya manusia yang unggul dan kompeten.

LSP UIN Walisongo berupaya menjalankan tanggung jawab kelembagaan dan komitmen yang tinggi dalam memfasilitasi peningkatan kualitas, keahlian dan kecakapan mahasiswa dan para alumninya melalui uji sertifikasi profesi dengan standar BNSP.

Berbagai kegiatan persiapan pengajuan LSP ke Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) telah dilakukan, guna meneguhkan kembali eksistensi dan jati diri LSP UIN Walisongo yang kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Implementasi kegiatan tersebut dimulai dari penyiapan perangkat dan dokumen, penyiapan uji kelayakan, rancangan penjaminan mutu dan tata kelola kelembagaan. Selain itu, LSP UIN Walisongo juga secara aktif menggelar kegiatan workshop penyusunan dokumen, focused group discussion (FGD), hingga benchmarking.

Benchmarking
menjadi salah satu strategi kerja yang bertujuan untuk belajar, saling bertukar informasi, menguatkan jalinan tali silaturahmi, memperkokoh hubungan kemitraan, menyediakan bahan pembanding, berbagi pengalaman organisasi, serta usaha menemukan strategi manajemen yang kokoh dan matang.

LSP UIN Walisongo terus berusaha mempelajari dan mengembangkan hal-hal baru, menemukan inovasi daya kreativitas sesuai profil LSP UIN Walisongo, serta peran aktifnya dalam pengembangan kompetensi para pengurus. ***
 

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024