Batang (ANTARA) - PT Bhimasena Power Indonesia selaku pemilik, pengelola operasi, dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan keselamatan ketenagalistrikan dengan predikat biru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Manager HSE PT Bhimasena Power Indonesia Herlan Widodo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penghargaan dari Kementerian ESDM karena perusahaan dinilai taat dalam pemenuhan penerapan keselamatan ketenagalistrikan serta laporan pelaksanaan penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan.
"Pemberian penghargaan ini dilaksanakan melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai keselamatan ketenagalistrikan," katanya.
Menurut dia, berdasarkan penilaian sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan periode 2023, perusahaan mendapat status "Taat" dengan predikat Biru.
"Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk tetap konsisten dalam menerapkan budaya keselamatan ketengalistrikan dalam kegiatan operasional dan proses bisnis di PLTU untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup, serta ramah lingkungan," katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 tentang K2, predikat ketaatan penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan terdiri atas predikat ketaatan kategori Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa penganugerahan penghargaan keselamatan ketenagalistrikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha bidang ketenagalistrikan, khususnya pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah melalui kinerja dan inovasi terbaik dalam menerapkan keselamatan ketenagalistrikan.
"Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan keselamatan ketenagalistrikan 2024 atas prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih ini memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga pasokan penyedia tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan," katanya.
Hutajulu menambahkan keselamatan ketenagalistrikan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban tetapi dapat menjadi budaya keselamatan yang perlu terus ditingkatkan.
Manager HSE PT Bhimasena Power Indonesia Herlan Widodo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penghargaan dari Kementerian ESDM karena perusahaan dinilai taat dalam pemenuhan penerapan keselamatan ketenagalistrikan serta laporan pelaksanaan penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan.
"Pemberian penghargaan ini dilaksanakan melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai keselamatan ketenagalistrikan," katanya.
Menurut dia, berdasarkan penilaian sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan periode 2023, perusahaan mendapat status "Taat" dengan predikat Biru.
"Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk tetap konsisten dalam menerapkan budaya keselamatan ketengalistrikan dalam kegiatan operasional dan proses bisnis di PLTU untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup, serta ramah lingkungan," katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 tentang K2, predikat ketaatan penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan terdiri atas predikat ketaatan kategori Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa penganugerahan penghargaan keselamatan ketenagalistrikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha bidang ketenagalistrikan, khususnya pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah melalui kinerja dan inovasi terbaik dalam menerapkan keselamatan ketenagalistrikan.
"Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan keselamatan ketenagalistrikan 2024 atas prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih ini memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga pasokan penyedia tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan," katanya.
Hutajulu menambahkan keselamatan ketenagalistrikan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban tetapi dapat menjadi budaya keselamatan yang perlu terus ditingkatkan.