Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mulai merumuskan tema debat publik pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Saat ini kami sedang proses menyiapkan FGD (diskusi kelompok terpumpun) dahulu. Kami baru list nama-namanya, baik dari lembaga, akademisi, maupun budayawan," kata Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Tema yang akan diangkat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Tema debat publik merujuk pada visi, misi, dan program RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Surakarta," katanya.
Menurut dia, tema debat publik untuk pasangan calon akan mencerminkan peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masalah daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini nanti akan digodok terlebih dahulu melalui FGD, tim perumus, dan akan ada panelis juga," katanya.
Selain mulai merumuskan tema debat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan lokasi debat.
"Misalnya, dengan dispora (dinas pemuda dan olahraga), apakah ada tempat representatif untuk lokasi debat, misalnya debat di tempat terbuka," katanya.
Selain itu, juga pemilihan moderator. Sesuai dengan PKPU Nomor 13/Tahun 2024, pemilihan moderator harus disetujui oleh dua pasangan calon dan dua LO masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024.
"Saat ini kami sedang proses menyiapkan FGD (diskusi kelompok terpumpun) dahulu. Kami baru list nama-namanya, baik dari lembaga, akademisi, maupun budayawan," kata Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Tema yang akan diangkat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Tema debat publik merujuk pada visi, misi, dan program RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Surakarta," katanya.
Menurut dia, tema debat publik untuk pasangan calon akan mencerminkan peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masalah daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini nanti akan digodok terlebih dahulu melalui FGD, tim perumus, dan akan ada panelis juga," katanya.
Selain mulai merumuskan tema debat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan lokasi debat.
"Misalnya, dengan dispora (dinas pemuda dan olahraga), apakah ada tempat representatif untuk lokasi debat, misalnya debat di tempat terbuka," katanya.
Selain itu, juga pemilihan moderator. Sesuai dengan PKPU Nomor 13/Tahun 2024, pemilihan moderator harus disetujui oleh dua pasangan calon dan dua LO masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024.