Semarang (ANTARA) - Sebanyak 18 kabupaten/kota mendapatkan dana insentif fiskal dengan total Ro101,6 miliar dari pemerintah pusat karena dinilai turut andil dalam keberhasilan penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

"Angka kemiskinan ekstrem di Jateng alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kami diapresiasi oleh pemerintah pusat mendapatkan dana insentif fiskal," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Semarang, Senin.

Dia mengatakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng di Semarang.

Sebanyak 18 kabupaten/kota penerima dana insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu Kabupaten Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, dan Salatiga.

Sumarno berharap, pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat memanfaatkan secara optimal dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.

"Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal," katanya.

Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan semakin meningkatkan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan di Jateng, di antaranya melalui konvergensi program, perbaikan data untuk sasaran, kualitas implementasi program, dan mendorong tumbuhnya pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, katanya, beragam program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tanggung jawab sosial perusahaan swasta maupun pemerintah, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo mengatakan jumlah penerima dana insentif fiskal pada 2024 lebih banyak dibandingkan dengan pada 2023 yang 10 kabupaten/kota.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif penurunan penduduk miskin di Jateng dalam 10 tahun terakhir.

Pada 2014, penduduk miskin tercatat 14,46 persen, pada 2024 turun menjadi 10,47 persen, diikuti penurunan angka kemiskinan ekstrem pada 2023 dari 1,1 persen menjadi 0,89 persen pada Maret 2024.

"Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk kemiskinan ekstrem menuju nol persen di sisa waktu 2024," katanya.

Capaian dana insentif fiskal bagi 18 kabupaten/kota itu melengkapi penghargaan serupa yang diterima Pemerintah Provinsi Jateng dari pemerintah pusat pada pertengahan September 2024 yang sekitar Rp5,6 miliar.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024