Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 500 tukik (anak penyu) dilepasliarkan di Pantai Sodong, Desa Karangbenda, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis siang, sebagai upaya pelestarian terhadap satwa yang dilindungi undang-undang itu.

Ratusan tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang dilepasliarkan itu merupakan hasil konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Cilacap.



Ditemui di sela kegiatan, Ketua Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja Jumawan mengakui sejak adanya konservasi penyu yang didirikan pada tahun 2019, kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satwa yang nyaris punah itu makin meningkat.

"Hal itu terlihat dari makin sedikitnya masyarakat yang mengonsumsi maupun memperjualbelikan telur penyu yang mereka temukan di sepanjang pantai selatan Cilacap," katanya.

Bahkan ketika masyarakat, khususnya nelayan menemukan telur penyu, kata dia, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja dan selanjutnya telur-telur tersebut ditetaskan.

Ia mengatakan, jumlah telur penyu yang ditemukan di setiap lokasi berkisar 85 butir hingga 150 butir.

Setelah menetas, lanjut dia, tukik-tukik itu menjalani konservasi hingga siap dilepasliarkan ke alam bebas khususnya wilayah pantai selatan Cilacap yang merupakan salah satu habitat penyu lekang.

Menurut dia, anak penyu yang baru menetas dan langsung dilepasliarkan memiliki peluang hidup 1 banding 1.000 atau dar1 1.000 tukik hanya 1 tukik yang berpeluang untuk bertahan hidup.

"Jadi di konservasi kami, kami besarkan paling tidak sampai usia 1-2 bulan dengan tujuan utama memberi kesempatan kepada dunia pendidikan untuk melihat seperti apa tukik atau anak penyu," katanya.

Di sisi lain dengan usia tukik yang berkisar 1-2 bulan, kata dia, paling tidak sekitar 10 persen tukik yang dilepasliarkan bisa bertahan hidup di laut dalam dan akhirnya berhasil menjadi penyu dewasa.

Selain penyu lekang, lanjut dia, pihaknya juga melakukan konservasi terhadap penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas).



Ia mengatakan sejak Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja didirikan, pihaknya telah melepasliarkan ribuan tukik, yakni pada 2019 sebanyak 32 tukik, 2020 sebanyak 142 tukik, 2021 sebanyak 410 tukik, 2022 sebanyak 294 tukik, dan 2023 sebanyak 855 tukik.

"Sementara pada 2024, kami telah melepasliarkan 1.200 tukik termasuk 500 tukik yang dilepasliarkan hari ini. Kami juga akan lepasliarkan lagi pada hari Sabtu dan Minggu untuk kegiatan kunjungan siswa sekolah," kata Jumawan.

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah Cilacap Balai Konsersevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah Wahyono Restanto mengatakan kegiatan konservasi yang diselenggarakan Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja merupakan program kerja sama antara BKSDA Jateng dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah khususnya Fuel Terminal Maos.

Menurut dia, penyu merupakan satwa yang sudah langka, sehingga hal itu menjadi perhatian pemerintah dengan menetapkannya sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

"Dengan demikian kalau pemanfaatannya tidak sesuai dengan peraturan, akan mempunyai konsekuensi hukum," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sepanjang pantai selatan Cilacap hingga Kebumen merupakan habitat penyu lekang dengan tempat peneluran di pantai-pantai yang sepi dari aktivitas masyarakat.



Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang menemukan telur-telur penyu tersebut selanjutnya akan menyelamatkan serta menetaskannya secara semi alami di Konservasi Penyu Nagaraja dan setelah menetas akan dilepasliarkan.

"Sementara di sekitar Pantai Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, juga diketahui sebagai habitat penyu sisik dan penyu hijau. Bahkan untuk penyu sisik, status konservasinya sangat kritis," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Fuel Terminal Manager Maos Wisnu Eka Baskhara mengatakan pihaknya terlibat dalam kegiatan konservasi karena penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang karena terancam punah.

"Kalau kita tidak ikut pelestarian, anak-cucu kita nanti belum tahu apakah bisa melihat penyu lagi apa enggak. Itu yang menjadi konsentrasi kami untuk terlibat dalam konservasi penyu," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan BKSDA Jateng dalam rangka konservasi karena kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya izin dari pihak terkait serta didukung oleh Pemerintah Kecamatan Adipala.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya sudah melanjutkan kerja sama dengan BKSDA Jateng untuk jangka waktu lima tahun ke depan dan saat ini sedang berproses.

"Itu untuk memastikan konservasi ini berjalan sampai semakin banyak orang yang sadar pentingnya penyelamatan penyu khususnya di Kabupaten Cilacap," kata Wisnu.


 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024