Semarang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru pada Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Selasa (17/9/2024).
Delegasi yang diterima di Auditorium Majeng, seluruhnya berjumlah 25 orang. Rombongan FKUB Sumsel kompak mengenakan batik sekar jagad nan cantik bernuansa hijau.
Usai disambut secara resmi oleh Plh. Kakanwil Wahid Arbani, Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chassanah menyampaikan seluruh aksi kerukunan yang telah dilakukan di Jawa Tengah. Seluruh realisasi kegiatan menunjukkan hasil yang signifikan dengan naiknya indeks kerukunan umat beragama di angka 77,90 pada tahun 2023.
“Melalui program inovatif milik Kakanwil Musta’in Ahmad kita ingin membumikan kerukunan hingga tingkat RT/RW. Gerakan Merah Marun yakni Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun,” tutur Zaima.
Gerakan tersebut telah didukung dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022. Dengan gugus tugas Merah Marun, bersama menumbuhkan mekanisme resolusi konflik yang efektif dalam masyarakat guna mencegah dan menyelesaikan konflik berbasis agama.
Hadir dalam forum, Maha Resi Tama Sekretaris Kesbangpol Sumsel, Irwan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumsel dan jajaran serta Mal An Abdullah Ketua FKUB Sumsel beserta jajaran. Tampak pula Ketua FKUB Jateng Imam Yahya beserta jajaran dan Muslichah Setiasih Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Jateng. ***
Delegasi yang diterima di Auditorium Majeng, seluruhnya berjumlah 25 orang. Rombongan FKUB Sumsel kompak mengenakan batik sekar jagad nan cantik bernuansa hijau.
Usai disambut secara resmi oleh Plh. Kakanwil Wahid Arbani, Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chassanah menyampaikan seluruh aksi kerukunan yang telah dilakukan di Jawa Tengah. Seluruh realisasi kegiatan menunjukkan hasil yang signifikan dengan naiknya indeks kerukunan umat beragama di angka 77,90 pada tahun 2023.
“Melalui program inovatif milik Kakanwil Musta’in Ahmad kita ingin membumikan kerukunan hingga tingkat RT/RW. Gerakan Merah Marun yakni Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun,” tutur Zaima.
Gerakan tersebut telah didukung dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022. Dengan gugus tugas Merah Marun, bersama menumbuhkan mekanisme resolusi konflik yang efektif dalam masyarakat guna mencegah dan menyelesaikan konflik berbasis agama.
Hadir dalam forum, Maha Resi Tama Sekretaris Kesbangpol Sumsel, Irwan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumsel dan jajaran serta Mal An Abdullah Ketua FKUB Sumsel beserta jajaran. Tampak pula Ketua FKUB Jateng Imam Yahya beserta jajaran dan Muslichah Setiasih Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Jateng. ***