Sukoharjo (ANTARA) - Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berharap segera memiliki bangunan tetap untuk beribadah mengingat hingga saat ini masih mengontrak dan berpindah-pindah.
Gembala Jemaat Pastor Ari Suksmono di sela ibadah khusus perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan sebetulnya mereka sudah memiliki tanah yang merupakan pemberian jemaat di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, tanah tersebut belum dapat dibangun gereja karena belum ada izin dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia mengatakan sebetulnya perizinan sudah diajukan sejak sepuluh tahun lalu. Bahkan, FKUB sempat ganti kepengurusan.
Menurut dia, syarat administrasi pembangunan di atas tanah seluas 4.700 m2 tersebut telah dimasukkan sejak tahun 2013. Selain itu, syarat administrasi juga telah dinyatakan lengkap.
Meski demikian, hingga saat ini rekomendasi belum juga diperoleh. Padahal masyarakat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan gereja tersebut.
“Lagi pula jumlah jemaat kami sekitar 600 orang, masa iya kami harus pindah-pindah terus,” katanya.
Ia mengatakan saat ini mereka mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco, Solo.
“Kami sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kami berharap izinnya segera turun agar pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pastor Stefanus Sigit mengatakan jemaat berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Solo Raya.
“Jemaat kami terus berkembang dan banyak. Kalau harus pindah-pindah terus akan menyulitkan kami. Harapan kami mohon diperhatikan lagi, kami akan menjalani sesuai regulasi,” katanya.
Gembala Jemaat Pastor Ari Suksmono di sela ibadah khusus perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan sebetulnya mereka sudah memiliki tanah yang merupakan pemberian jemaat di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, tanah tersebut belum dapat dibangun gereja karena belum ada izin dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia mengatakan sebetulnya perizinan sudah diajukan sejak sepuluh tahun lalu. Bahkan, FKUB sempat ganti kepengurusan.
Menurut dia, syarat administrasi pembangunan di atas tanah seluas 4.700 m2 tersebut telah dimasukkan sejak tahun 2013. Selain itu, syarat administrasi juga telah dinyatakan lengkap.
Meski demikian, hingga saat ini rekomendasi belum juga diperoleh. Padahal masyarakat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan gereja tersebut.
“Lagi pula jumlah jemaat kami sekitar 600 orang, masa iya kami harus pindah-pindah terus,” katanya.
Ia mengatakan saat ini mereka mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco, Solo.
“Kami sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kami berharap izinnya segera turun agar pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pastor Stefanus Sigit mengatakan jemaat berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Solo Raya.
“Jemaat kami terus berkembang dan banyak. Kalau harus pindah-pindah terus akan menyulitkan kami. Harapan kami mohon diperhatikan lagi, kami akan menjalani sesuai regulasi,” katanya.