Semarang (ANTARA) - Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menemui perwakilan forum aktivis dan guru besar, di Mabes Polri pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendesak Kapolri bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota.

Dalam kesempatan itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Sementara Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Tokoh perempuan Zumrotin juga berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat agar semakin dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan, meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dikembalikan.

Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian. Irjen Hadi menegaskan bahwa Kapolri terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan setiap masukan sangat berarti.

Menyikapi masukan tersebut, Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti laporan tindakan tidak tepat oleh anggotanya dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip keadilan juga profesionalisme. 

Dialog tersebut ditutup oleh Korsahli dengan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan untuk kebaikan bangsa dan negara, serta sebagai pertimbangan bagi Kapolri dalam menentukan kebijakan ke depan.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024