Solo (ANTARA) - Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Solo, Jawa Tengah, yang diikuti oleh ribuan mahasiswa di Solo dan sekitarnya berlangsung aman.
Pantauan di Solo, Jawa Tengah, Kamis para mahasiswa mulai berkumpul di bundaran Gladak pada pukul 14.00 WIB.
Mereka sempat melakukan orasi di lokasi tersebut sekitar 30 menit.
Selanjutnya, masa bergerak ke Kantor Balai Kota Surakarta dengan melakukan aksi jalan mundur.
"Aksi jalan mundur ini merupakan aksi simbolis kemunduran demokrasi," kata Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agung Lucky Pradita.
Pada aksi tersebut, ada sebanyak 18 tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa, salah satunya menolak tegas revisi UU yang telah disahkan secara mendesak dan menciderai konstitusi.
"Selain itu, kami mendorong KPU menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat. Berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati," katanya.
Usai melakukan aksinya, masa membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya, Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan ratusan personel disiagakan untuk melakukan pengamanan aksi mahasiswa tersebut.
"Kami siagakan 439 personel gabungan baik dari TNI, Brimob, Polresta Surakarta, Satpol PP, dan Dishub kota Surakarta yang disebar di beberapa titik," katanya.
Baca juga: Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS
Pantauan di Solo, Jawa Tengah, Kamis para mahasiswa mulai berkumpul di bundaran Gladak pada pukul 14.00 WIB.
Mereka sempat melakukan orasi di lokasi tersebut sekitar 30 menit.
Selanjutnya, masa bergerak ke Kantor Balai Kota Surakarta dengan melakukan aksi jalan mundur.
"Aksi jalan mundur ini merupakan aksi simbolis kemunduran demokrasi," kata Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agung Lucky Pradita.
Pada aksi tersebut, ada sebanyak 18 tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa, salah satunya menolak tegas revisi UU yang telah disahkan secara mendesak dan menciderai konstitusi.
"Selain itu, kami mendorong KPU menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat. Berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati," katanya.
Usai melakukan aksinya, masa membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya, Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan ratusan personel disiagakan untuk melakukan pengamanan aksi mahasiswa tersebut.
"Kami siagakan 439 personel gabungan baik dari TNI, Brimob, Polresta Surakarta, Satpol PP, dan Dishub kota Surakarta yang disebar di beberapa titik," katanya.
Baca juga: Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS