Temanggung (ANTARA) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Temanggung menyerahkan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan ke Pengadilan Negeri (PN) Temanggung sebagai upaya antisipasi dinamika politik di tingkat nasional seiring dengan pelaksanaan Muktamar PKB di Bali pada tanggal 24—25 Agustus 2024.

"Kami berharap muktamar dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, PKB Temanggung meminta agar Cak Imin dapat melanjutkan kepemimpinannya menjadi Ketum PKB," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Temanggung Muh Amin di Temanggung, Rabu.

Menurut dia, penyerahan salinan SK kepengurusan dengan Nomor: 6262 /DPP/01/III/2021 tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Temanggung masa bakti 2021—2026 ke pengadilan merupakan bagian dari strategi untuk menutup celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Muh Amin mengungkapkan bahwa saat ini terdengar isu-isu di tingkat nasional adanya wacana muktamar tandingan. Maka, pihaknya perlu melakukan antisipasi dengan langkah hukum. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan DPC PKB Temanggung untuk menjaga soliditas partai di tengah situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas internal.

"Kami menyerahkan salinan SK kepengurusan yang sah sesuai dengan UU Partai Politik. Upaya ini untuk memastikan bahwa kepengurusan yang sah di tingkat daerah sudah diakui secara hukum. Dengan demikian, tidak ada ruang munculnya dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu soliditas PKB Temanggung," katanya.

Ia mengemukakan bahwa hubungan DPC PKB Temanggung dan PCNU setempat serta badan otonom (banom) berjalan sinergis dan harmonis.

Setelah pelantikan calon anggota dewan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (19/8), mereka sowan kepada Ketua PCNU Kiai Muhammad Furqon untuk minta doa restu dan arahan.

"Kami berpamitan dan meminta doa untuk mengikuti Muktamar Ke-6 PKB di Bali," katanya.

Baca juga: PKB siap usung sendiri Gus Yusuf di Pilgub Jateng usai putusan MK

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024