Semarang (ANTARA) - Danik Nurhayanti pada Minggu (11/8) sore saat hendak berangkat berdagang di Alun alun Kota Blora, mengalami musibah, terkena kuah bakso panas dagangannya dan menyebabkan luka pada sekujur tubuhnya, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R. Soetijono Blora.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Agus Suyono mengatakan Danik merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan musibah yang dialaminya termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga terjamin oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Seluruh biaya pengobatan sampai sembuh pun dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya hingga sembuh. Ini sebagai wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia," kata Agus didampingi Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Eny Subekti saat menjenguk Danik, di RSUD dr R. Soetijono Blora, Kamis (15/8).

Danik mengaku bersyukur atas layanan dan jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora. Ia mengaku terbantu.

"Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora yang telah membantu saya dalam menjamin biaya pengobatan saya,” kata Danik.

Program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Danik,  sangat bermanfaat, dirinya sangat terbantu dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mana biaya pengobatan ditanggung penuh sampai dirinya sembuh total.

Agus menambahkan, selain program JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal dengan iuran yang terjangkau yakni hanya Rp36.800 per bulan.

"Semua program tersebut bisa dirasakan oleh seluruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pekerja Indonesia untuk segera bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tutup Agus.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024