Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebelumnya Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/7).

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024