Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dua lembaga pemasyarakatan (LP), yakni LP Kedungpane dan LP Kelas IIA Wanita Semarang.
"Berdasarkan koordinasi dengan LP dan Dispendukcapil Kota Semarang, di LP Kedungpane ada tiga TPS lokasi khusus dan LP Wanita ada satu TPS," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Ia menyebutkan jumlah pemilih di LP Kedungpane tercatat sebanyak 1.363 pemilih yang terfasilitasi di tiga TPS, sedangkan di LP Wanita Semarang sebanyak 162 pemilih dengan satu TPS.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024, kata dia, jumlah TPS di wilayah tersebut ada 2.354 TPS, ditambah empat TPS khusus sehingga totalnya menjadi 2.358 TPS.
Demi memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya, kata dia, KPU Kota Semarang telah melakukan kunjungan ke Lapas Kedungpane Semarang untuk mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik.
Menurut dia, penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat.
"Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil," katanya.
Pasien yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah di luar Kota Semarang, kata dia, akan memeroleh satu surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
Sedangkan pasien yang ber-KTP Kota Semarang akan mendapatkan dua surat suara, yakni surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dan Pilgub Jateng 2024.
Untuk pasien di rumah sakit, Zaini menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang tetap memfasilitasi agar pemilih yang sedang menjalani perawatan di RS tetap terpenuhi hak pilihnya.
"Untuk RS, sekarang kan pasiennya belum diketahui. Maka, kami fasilitasi H-7 (sebelum pencoblosan, red.) kalau ada pasien yang diajukan ke KPU maka kami akan fasilitasi kotak suara keliling," katanya.
Nantinya, kata dia, petugas TPS yang lokasinya terdekat dengan RS tersebut akan mendatangi pasien yang bersangkutan atau yang terdaftar pindah memilih dengan kotak suara keliling.
Baca juga: 46.871 pemilih Kota Semarang tidak memenuhi syarat
"Berdasarkan koordinasi dengan LP dan Dispendukcapil Kota Semarang, di LP Kedungpane ada tiga TPS lokasi khusus dan LP Wanita ada satu TPS," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Ia menyebutkan jumlah pemilih di LP Kedungpane tercatat sebanyak 1.363 pemilih yang terfasilitasi di tiga TPS, sedangkan di LP Wanita Semarang sebanyak 162 pemilih dengan satu TPS.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024, kata dia, jumlah TPS di wilayah tersebut ada 2.354 TPS, ditambah empat TPS khusus sehingga totalnya menjadi 2.358 TPS.
Demi memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya, kata dia, KPU Kota Semarang telah melakukan kunjungan ke Lapas Kedungpane Semarang untuk mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik.
Menurut dia, penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat.
"Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil," katanya.
Pasien yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah di luar Kota Semarang, kata dia, akan memeroleh satu surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
Sedangkan pasien yang ber-KTP Kota Semarang akan mendapatkan dua surat suara, yakni surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dan Pilgub Jateng 2024.
Untuk pasien di rumah sakit, Zaini menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang tetap memfasilitasi agar pemilih yang sedang menjalani perawatan di RS tetap terpenuhi hak pilihnya.
"Untuk RS, sekarang kan pasiennya belum diketahui. Maka, kami fasilitasi H-7 (sebelum pencoblosan, red.) kalau ada pasien yang diajukan ke KPU maka kami akan fasilitasi kotak suara keliling," katanya.
Nantinya, kata dia, petugas TPS yang lokasinya terdekat dengan RS tersebut akan mendatangi pasien yang bersangkutan atau yang terdaftar pindah memilih dengan kotak suara keliling.
Baca juga: 46.871 pemilih Kota Semarang tidak memenuhi syarat