Kudus (ANTARA) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SMP Negeri (SMPN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwarnai dengan deklarasi sekolah ramah anak dan menjamin tidak ada aksi kekerasan maupun perundungan.

Deklarasi sekolah ramah anak digelar di halaman sekolah SMPN  Negeri 1 Bae dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie beserta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Harjuna Widada dan jajarannya pada Senin.

"Deklarasi ini diharapkan semua aktivitasnya juga edukatif. Jangan sampai ada bulliying atau penindasan dan kekerasan di satuan pendidikan," kata Hasan Chabibie usai meninjau pelaksanaan MPLS di SD dan SMP Negeri 1 Bae Kudus, Senin.

Selain itu, kata dia, semua aktivitas pendidikan yang bertujuan membentuk karakter dan disiplin anak didik juga tetap meniadakan jalan kekerasan.

Ia berharap melalui deklarasi sekolah ramah anak ini betul-betul menjadikan atmosfir lingkungan pendidikan, yang menghadirkan karakter positif para pelajar dan tidak ada unsur kekerasan di satuan pendidikan.

Dari pemantauan MPLS di tiga sekolah yakni SD 1 Bae dan SD 5 Bae para siswa penuh semangat hadir dengan diantarkan orang tuanya.

"Tentunya pengalaman mereka itu nanti juga akan membekas. Orang tua yang mengantar juga bisa melihat mereka berinteraksi dengan guru-gurunya dan dibimbing. Kami juga berpesan kepada orang tua minimal mengetahui nomor telepon kepala sekolah, guru kelas, dan penjaga sekolahnya, sehingga ketika terlambat menjemput bisa mengetahui pihak-pihak yang harus dihubungi," ujarnya.

Sementara di SMP Negeri 1 Bae Kudus, Hasan Chabibie juga berkesempatan menyampaikan sambutan di hadapan ratusan siswa baru dan lama serta guru dan mengingatkan semua pihak bahwa selama MPLS tidak boleh perundungan dan kekerasan. 

Kepala SMP Negeri 1 Bae Moh Akhsanulkhaq mengungkapkan deklarasi sekolah ramah anak ini tidak hanya diawali tanda tangan Pj Bupati Kudus, melainkan guru, dan semua siswa, termasuk siswa baru juga ikut membubuhkan tanda tangan serupa di poster yang disediakan.

Selama ini, kata dia, di sekolah ini memang tidak ada aksi kekerasan fisik maupun penindasan, termasuk tugas untuk siswa baru yang memberatkan sehingga berani mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak.

"Kakak kelas juga kami ingatkan tidak boleh melakukan kekerasan maupun penindasan. Jika terbukti akan menerima risiko berupa sanksi dari sekolah," ujarnya.

SMP Negeri 1 Bae Kudus juga membentuk tim Satgas Anti Bullying yang melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru Mata Pelajaran (Mapel). Sedangkan siswa dilibatkan sebagai duta anak.

Jumlah siswa di SMP Negeri 1 Bae Kudus tercatat sebanyak 756 siswa, sedangkan siswa baru yang per hari ini (22/7) mengikuti MPLS sebanyak 253 siswa yang terbagi delapan kelas.

Baca juga: Wali Kota Surakarta pastikan MPLS hari pertama berjalan lancar

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024