Temanggung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar sosialisasi tertib lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 15 - 28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi di Temanggung, Sabtu, menyebutkan, sesuai perintah Kapolda Jateng Irjen. Pol. Achmad Lutfi, Operasi Candi 2024 kali ini masih berfokus pada pemberian edukasi kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan cara humanis.

Ia menyampaikan sosialisasi ini meliputi larangan menggunakan telepon seluler ketika berkendara, pentingnya menggunakan helm terutama untuk anak di bawah umur, waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.

"Kami kembali mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot standar, berboncengan lebih dari satu orang, parkir tidak pada tempat yang ditentukan, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengemudi yang melawan arus," katanya.

Ia menjelaskan, penilangan juga diberlakukan bagi pengendara yang tidak membawa perlengkapan dan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan standar keselamatan, dengan menggunakan ETLE.

"Untuk tindakan menggunakan ETLE, kami tegaskan kembali tidak ada penindakan pelanggaran dengan tilang manual atau konvensional," katanya.

Selain itu, pengendara yang tertib juga diberikan jamu dan cenderamata lainnya, pada saat pemantauan di jalan Protokol Sekitar Tugu jam Temanggung.

"Satlantas juga memberikan hadiah dan suvenir ke pengendara yang tertib berlalu lintas. Kami juga memberikan helm, untuk keselamatan pengendara terutama bagi anak di bawah umur. " katanya.


Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024