Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat sepakat untuk mengoptimalkan pembangunan berkelanjutan dan transparansi pengelolaan anggaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta pelaksanaan APBD.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Rabu, mengatakan bahwa DPRD telah mengarahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
"Hal itu, merupakan bukti dukungan DPRD terhadap pembangunan nasional, terutama dalam pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan RPJPD berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Pada rumusan misi RPJPD 2025-2045, kata dia, diarahkan untuk peningkatan berbagai aspek mulai dari sumber daya manusia yang berkualitas, akselerasi ekonomi, infrastruktur berkelanjutan, pemerintahan yang dinamis, stabilitas dan kondisi wilayah, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Menurut dia, penguatan sarana dan prasarana pendukung juga menjadi fokus utama seperti pengelolaan persampahan, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kesehatan, utilitas perumahan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Hal itu dilakukan dengan tetap mempertahankan kawasan pertanian sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah sebagai upaya mendukung ketahanan pangan," katanya.
Terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Lani Dwi Rejeki menjelaskan setelah persetujuan bersama dilakukan, pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah pusat.
"Paling lambat tiga hari. Evaluasi perlu dilakukan sebelum peraturan daerah ditetapkan. Dengan persetujuan ini, DPRD menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Rabu, mengatakan bahwa DPRD telah mengarahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
"Hal itu, merupakan bukti dukungan DPRD terhadap pembangunan nasional, terutama dalam pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan RPJPD berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Pada rumusan misi RPJPD 2025-2045, kata dia, diarahkan untuk peningkatan berbagai aspek mulai dari sumber daya manusia yang berkualitas, akselerasi ekonomi, infrastruktur berkelanjutan, pemerintahan yang dinamis, stabilitas dan kondisi wilayah, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Menurut dia, penguatan sarana dan prasarana pendukung juga menjadi fokus utama seperti pengelolaan persampahan, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kesehatan, utilitas perumahan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Hal itu dilakukan dengan tetap mempertahankan kawasan pertanian sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah sebagai upaya mendukung ketahanan pangan," katanya.
Terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Lani Dwi Rejeki menjelaskan setelah persetujuan bersama dilakukan, pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah pusat.
"Paling lambat tiga hari. Evaluasi perlu dilakukan sebelum peraturan daerah ditetapkan. Dengan persetujuan ini, DPRD menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan," katanya.