Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggagas pembuatan aplikasi Lapor Benar, Ontime, dan Sinergi (BOS) guna mempermudah pemantauan dan pengendalian kinerja di dalam laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa aplikasi Lapor BOS berintegrasi dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Kami berharap aplikasi BOS akan meningkatkan nilai pengendalian kinerja di dalam laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan sekaligus penggagas aplikasi Lapor BOS Dede Umihani mengatakan bahwa pembuatan aplikasi karena berlatar belakang keterlambatan laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dampak keterlambatan laporan itu, kata dia, mengakibatkan penurunan kinerja penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Oleh karena itu, kami membutuhkan strategi agar penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bisa lebih mudah dan cepat," katanya.
Evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah disebutkan bahwa antara laporan tidak didukung dengan data yang sesuai sehingga pihaknya menggagas pembuatan aplikasi Lapor BOS.
"Kami berharap dengan peluncuran aplikasi Lapor BOS bisa menjawab latar belakang permasalahan penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bisa lebih mudah dan cepat serta tepat waktu," katanya.
Baca juga: Bos PSIS Semarang mendaftar sebagai calon wali kota lewat PAN
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa aplikasi Lapor BOS berintegrasi dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Kami berharap aplikasi BOS akan meningkatkan nilai pengendalian kinerja di dalam laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan sekaligus penggagas aplikasi Lapor BOS Dede Umihani mengatakan bahwa pembuatan aplikasi karena berlatar belakang keterlambatan laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dampak keterlambatan laporan itu, kata dia, mengakibatkan penurunan kinerja penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Oleh karena itu, kami membutuhkan strategi agar penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bisa lebih mudah dan cepat," katanya.
Evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah disebutkan bahwa antara laporan tidak didukung dengan data yang sesuai sehingga pihaknya menggagas pembuatan aplikasi Lapor BOS.
"Kami berharap dengan peluncuran aplikasi Lapor BOS bisa menjawab latar belakang permasalahan penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bisa lebih mudah dan cepat serta tepat waktu," katanya.
Baca juga: Bos PSIS Semarang mendaftar sebagai calon wali kota lewat PAN