Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memfasilitasi pengobatan pada dua warga yang mengalami gangguan jiwa hingga mereka harus dipasung oleh pihak keluarganya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pada Dinas Kesehatan agar dua warga yang mengalami gangguan jiwa itu bisa mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Zaki Djunaid Pekalongan dan RSJD Amino Gondohutomo Semarang.
"Tadi saya sudah minta izin pada keluarga untuk membawa anaknya menjalani pengobatan. Untuk Akhmad Rozikin rencananya hari ini, namun menurut keluarga masih perlu melakukan persiapan sehingga diputuskan akan dibawa Rabu (12/6)," katanya.
Menurut dia, mengungkapkan bahwa temuan adanya warga yang dipasung tersebut pertama kali dilaporkan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan survei Potensi Desa 2024.
Setelah melihat langsung, kata dia, ternyata mereka bukan dipasung dengan menggunakan kayu melainkan keduanya ditempatkan di ruangan belakang rumahnya dan kakinya diikat dengan tali tambah dan rantai.
"Jadi mereka masih bisa bergerak," kata Lani Dwi Rejeki saat berkunjung ke rumah Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45), warga Desa Candi, Kecamatan Bandar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga sudah berusaha untuk memberikan pengobatan, bahkan Ahmad Rozikin sudah menjalani 7 kali pengobatan ke rumah sakit jiwa namun belum sembuh sehingga terkadang mengamuk.
"Karena kondisi mereka yang kadangkala mengamuk maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya saja sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktifitas," katanya.
Dikatakan, pihaknya akan membawa Mukhlis ke Semarang untuk menjalani pengobatan secepatnya dengan diantar petugas Dinas Kesehatan dan pemerintah desa, serta kecamatan.
Pemkab, kata dia, akan melakukan pemantauan kondisi mereka sedang biaya perawatan medis sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Nanti, setelah sembuh, dia tidak akan langsung pulang namun dibawa ke panti rehabilitasi yang ada di Comal, Kabupaten Pemalang agar benar-benar sembuh total," katanya.
Menurut penuturan pihak desa, Ahmad Rozikin mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMP atau sudah sekitar 23 tahun karena gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara, hingga akhirnya mengalami depresi dan akhirnya terjadi gangguan jiwa sedang Muklis, dipasung sejak 14 tahun lalu setelah yang bersangkutan terjatuh dari truk.
Baca juga: Setelah 6 tahun dipasung, Pujiati dirawat di RSUD Banyumas
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pada Dinas Kesehatan agar dua warga yang mengalami gangguan jiwa itu bisa mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Zaki Djunaid Pekalongan dan RSJD Amino Gondohutomo Semarang.
"Tadi saya sudah minta izin pada keluarga untuk membawa anaknya menjalani pengobatan. Untuk Akhmad Rozikin rencananya hari ini, namun menurut keluarga masih perlu melakukan persiapan sehingga diputuskan akan dibawa Rabu (12/6)," katanya.
Menurut dia, mengungkapkan bahwa temuan adanya warga yang dipasung tersebut pertama kali dilaporkan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan survei Potensi Desa 2024.
Setelah melihat langsung, kata dia, ternyata mereka bukan dipasung dengan menggunakan kayu melainkan keduanya ditempatkan di ruangan belakang rumahnya dan kakinya diikat dengan tali tambah dan rantai.
"Jadi mereka masih bisa bergerak," kata Lani Dwi Rejeki saat berkunjung ke rumah Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45), warga Desa Candi, Kecamatan Bandar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga sudah berusaha untuk memberikan pengobatan, bahkan Ahmad Rozikin sudah menjalani 7 kali pengobatan ke rumah sakit jiwa namun belum sembuh sehingga terkadang mengamuk.
"Karena kondisi mereka yang kadangkala mengamuk maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya saja sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktifitas," katanya.
Dikatakan, pihaknya akan membawa Mukhlis ke Semarang untuk menjalani pengobatan secepatnya dengan diantar petugas Dinas Kesehatan dan pemerintah desa, serta kecamatan.
Pemkab, kata dia, akan melakukan pemantauan kondisi mereka sedang biaya perawatan medis sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Nanti, setelah sembuh, dia tidak akan langsung pulang namun dibawa ke panti rehabilitasi yang ada di Comal, Kabupaten Pemalang agar benar-benar sembuh total," katanya.
Menurut penuturan pihak desa, Ahmad Rozikin mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMP atau sudah sekitar 23 tahun karena gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara, hingga akhirnya mengalami depresi dan akhirnya terjadi gangguan jiwa sedang Muklis, dipasung sejak 14 tahun lalu setelah yang bersangkutan terjatuh dari truk.
Baca juga: Setelah 6 tahun dipasung, Pujiati dirawat di RSUD Banyumas