Demak (ANTARA) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendapatkan pelatihan pemasaran produknya secara daring melalui katalog elektronik (E-Katalog) ataupun toko daring.
"Pelatihan terhadap UMKM agar bisa memasarkan melalui E-Katalog tidak hanya untuk pelaku usaha di Kecamatan Bonang, melainkan nantinya juga menyasar ke semua kecamatan," kata Bupati Demak Eisti'anah di sela-sela pelatihan UMKM go online di Hotel Amantis di Demak, Kamis.
Nantinya, kata dia, masing-masing pemerintah kecamatan memang bisa menyelenggarakan pelatihan serupa seperti yang dikerjakan Pemerintah Kecamatan Bonang saat ini, sehingga anggaran di fokus pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, maka program pelatihannya disebar di sejumlah OPD, termasuk di tingkat pemerintah kecamatan juga bisa menyelenggarakan dengan menyasar pelaku UMKM di wilayahnya.
Pelatihan yang sebelumnya dilaksanakan, yakni terkait tata cara pengurusan nomor induk berusaha (NIB), kemudian sertifikat halal.
"Dengan UMKM yang berkembang, tentunya bisa mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan. Hal terpenting, pelaku UMKM yang sudah mulai dikenal harus bisa mempertahankan kualitas produknya," ujarnya.
Melalui pelatihan pemasaran secara daring ini, kata dia, sebagai bentuk perhatian pemerintah, karena pelaku UMKM harus mengikuti perkembangan di bidang teknologi informasi, salah satunya pemasarannya bisa melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun perdagangan elektronik (electronic commerce / e-commerce).
Ia berharap pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin usaha dan produknya juga layak jual, bisa didaftarkan produknya melalui e-katalog sehingga ketika pemkab atau OPD tertentu menggelar kegiatan bisa memesan ke UMKM di Demak.
Camat Bonang Sigit Rahardjo menambahkan pelaku UMKM yang sudah mulai berkembang memang perlu didorong untuk meningkatkan pemasarannya, salah satunya melalui e-katalog agar usahanya tidak jalan di tempat.
"Dalam pelatihan ini, kami juga menghadirkan pembicara dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Demak yang akan mengajarkan cara mendaftarkan produk di e-katalog. Pembicara lainnya dari Shopee untuk mengajari tata cara berjualan di toko daring," ujarnya.
Menurut dia perilaku masyarakat dalam berbelanja juga mulai berubah, menyusul adanya kecanggihan dunia telekomunikasi, sehingga belanja pun cukup lewat gawai.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan ilmu dari pelatihan ini, diharapkan mau menularkannya kepada pelaku UMKM lain yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan.
Saiful Bahri, salah satu pelaku UMKM mengaku senang bisa mengikuti pelatihan pemasaran secara daring, sehingga bisa menambah pangsa pasar.
Baca juga: BCA berikan wadah berkembang pelaku usaha lewat BCA UMKM Pride
"Pelatihan terhadap UMKM agar bisa memasarkan melalui E-Katalog tidak hanya untuk pelaku usaha di Kecamatan Bonang, melainkan nantinya juga menyasar ke semua kecamatan," kata Bupati Demak Eisti'anah di sela-sela pelatihan UMKM go online di Hotel Amantis di Demak, Kamis.
Nantinya, kata dia, masing-masing pemerintah kecamatan memang bisa menyelenggarakan pelatihan serupa seperti yang dikerjakan Pemerintah Kecamatan Bonang saat ini, sehingga anggaran di fokus pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, maka program pelatihannya disebar di sejumlah OPD, termasuk di tingkat pemerintah kecamatan juga bisa menyelenggarakan dengan menyasar pelaku UMKM di wilayahnya.
Pelatihan yang sebelumnya dilaksanakan, yakni terkait tata cara pengurusan nomor induk berusaha (NIB), kemudian sertifikat halal.
"Dengan UMKM yang berkembang, tentunya bisa mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan. Hal terpenting, pelaku UMKM yang sudah mulai dikenal harus bisa mempertahankan kualitas produknya," ujarnya.
Melalui pelatihan pemasaran secara daring ini, kata dia, sebagai bentuk perhatian pemerintah, karena pelaku UMKM harus mengikuti perkembangan di bidang teknologi informasi, salah satunya pemasarannya bisa melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun perdagangan elektronik (electronic commerce / e-commerce).
Ia berharap pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin usaha dan produknya juga layak jual, bisa didaftarkan produknya melalui e-katalog sehingga ketika pemkab atau OPD tertentu menggelar kegiatan bisa memesan ke UMKM di Demak.
Camat Bonang Sigit Rahardjo menambahkan pelaku UMKM yang sudah mulai berkembang memang perlu didorong untuk meningkatkan pemasarannya, salah satunya melalui e-katalog agar usahanya tidak jalan di tempat.
"Dalam pelatihan ini, kami juga menghadirkan pembicara dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Demak yang akan mengajarkan cara mendaftarkan produk di e-katalog. Pembicara lainnya dari Shopee untuk mengajari tata cara berjualan di toko daring," ujarnya.
Menurut dia perilaku masyarakat dalam berbelanja juga mulai berubah, menyusul adanya kecanggihan dunia telekomunikasi, sehingga belanja pun cukup lewat gawai.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan ilmu dari pelatihan ini, diharapkan mau menularkannya kepada pelaku UMKM lain yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan.
Saiful Bahri, salah satu pelaku UMKM mengaku senang bisa mengikuti pelatihan pemasaran secara daring, sehingga bisa menambah pangsa pasar.
Baca juga: BCA berikan wadah berkembang pelaku usaha lewat BCA UMKM Pride