Semarang (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai Bakal Calon Bupati Pekalongan dan Sukirman sebagai Wakil Bupati.
Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dalam keterangan persnya, Rabu (5/6) mengatakan penetapan pasangan Fadia - Sukirman tertuang melalui Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 29602/DPP/01/V/2024 tertanggal 29 Mei 2024.
Dalam SK disebutkan Penetapan Tahap I Pasangan Fadia Arafiq SE MM dan H Sukirman SS sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan Periode 2024 - 2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Gus Yusuf menyerahkan langsung SK tersebut kepada Fadia Arafiq dan Sukirman yang dipanggil khusus ke kediaman Gus Yusuf. Turut hadir dan menyaksikan Ketua DPC PKB H Asip Cholbihi, Sekretaris DPC Syamsul Bahri, Ketua Desk Pilkada H Hindun, dan Ketua LPP Pemilu H Munir.
Sementara Fadia juga didampingi Ketua Bapera H Asraff Abu, Sekretaris DPD Golkar Ruben, dan Fungsionaris Iwan Babe. Fadia saat ini merupakan Bupati Incumbent dan Ketua DPD Golkar. Sementara Sukirman tercatat sebagai Sekretaris DPW PKB Jateng dan Wakil Ketua DPRD Jateng.
Gus Yusuf menjelaskan, pasangan Fadia - Sukirman ini ditetapkan setelah melalui musyawarah berbagai pihak.
"Struktur dan Fraksi PKB kita ajak omong, Kyai kyai NU kita mintai pendapat, bahkan tokoh-tokoh politik senior seperti Pak Bisri Romly juga kita beri opsi dan kita mintai pertimbangan. Ya akhirnya bulat ke pasangan ini, dan kemudian diputuskan oleh DPP PKB,” kata Gus Yusuf yang juga Ketua DPP PKB ini.
Dengan SK tersebut, Gus Yusuf memerintahkan kepada segenap struktur PKB untuk segera melakukan konsolidasi.
“Jika harus deklarasi segera saja lakukan. PKB pasti solid setelah SK ini diterbitkan. Soal ada aspirasi lain, saya yakin secepatnya akan masuk barisan satu langkah bersama,” katanya.
"Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Gus Muhaimin dan Gus Yusuf. Serta selalu meminta doa arahan tiada henti dari Beliau. Kita akan melangkah bersama Mas Sukirman dan Pak Asip di lapangan,” kata Fadia usai menerima SK.
Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dalam keterangan persnya, Rabu (5/6) mengatakan penetapan pasangan Fadia - Sukirman tertuang melalui Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 29602/DPP/01/V/2024 tertanggal 29 Mei 2024.
Dalam SK disebutkan Penetapan Tahap I Pasangan Fadia Arafiq SE MM dan H Sukirman SS sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan Periode 2024 - 2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Gus Yusuf menyerahkan langsung SK tersebut kepada Fadia Arafiq dan Sukirman yang dipanggil khusus ke kediaman Gus Yusuf. Turut hadir dan menyaksikan Ketua DPC PKB H Asip Cholbihi, Sekretaris DPC Syamsul Bahri, Ketua Desk Pilkada H Hindun, dan Ketua LPP Pemilu H Munir.
Sementara Fadia juga didampingi Ketua Bapera H Asraff Abu, Sekretaris DPD Golkar Ruben, dan Fungsionaris Iwan Babe. Fadia saat ini merupakan Bupati Incumbent dan Ketua DPD Golkar. Sementara Sukirman tercatat sebagai Sekretaris DPW PKB Jateng dan Wakil Ketua DPRD Jateng.
Gus Yusuf menjelaskan, pasangan Fadia - Sukirman ini ditetapkan setelah melalui musyawarah berbagai pihak.
"Struktur dan Fraksi PKB kita ajak omong, Kyai kyai NU kita mintai pendapat, bahkan tokoh-tokoh politik senior seperti Pak Bisri Romly juga kita beri opsi dan kita mintai pertimbangan. Ya akhirnya bulat ke pasangan ini, dan kemudian diputuskan oleh DPP PKB,” kata Gus Yusuf yang juga Ketua DPP PKB ini.
Dengan SK tersebut, Gus Yusuf memerintahkan kepada segenap struktur PKB untuk segera melakukan konsolidasi.
“Jika harus deklarasi segera saja lakukan. PKB pasti solid setelah SK ini diterbitkan. Soal ada aspirasi lain, saya yakin secepatnya akan masuk barisan satu langkah bersama,” katanya.
"Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Gus Muhaimin dan Gus Yusuf. Serta selalu meminta doa arahan tiada henti dari Beliau. Kita akan melangkah bersama Mas Sukirman dan Pak Asip di lapangan,” kata Fadia usai menerima SK.