Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan setidaknya 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah, di Semarang, Rabu, menyebutkan untuk jenjang SMA negeri tersedia sebanyak 120.012 kursi yang tersebar di 362 sekolah di 35 kabupaten/kota.

"Ada 3.308 rombel (rombongan belajar) untuk SMA negeri. Untuk SMK negeri ada kuota 105.218 kursi yang tersebar di 305 sekolah di Jateng. Jumlah rombelnya (untuk SMK) ada 2.892," katanya.

Ia mengatakan bahwa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jateng mengalami peningkatan 3.000-an kursi dibandingkan sebelumnya, salah satunya karena penambahan sekolah baru.  

Menurut dia, tren serapan peserta didik baru ke jenjang SMA dan SMK negeri juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk pada tahun ini dengan 541.073 siswa yang lulus dari SMP/MTs.

"Persentase (serapan ke SMA/SMK negeri) saat itu (PPDB 2023, red.) 41,27 persen. Insya Allah tahun 2024 ada peningkatan 41,62 persen. Jadi, nambah sekitar 3.000-an peserta didik baru," katanya.

Diakui Uswatun, keterserapan peserta didik ke jenjang SMA/SMK sederajat memang belum mencapai 50 persen, tetapi ke depan akan terus ditambah, termasuk dengan penambahan rombel dan sekolah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menambahkan bahwa anak tak sekolah (ATS) akan mendapatkan afirmasi di jenjang SMA-SMK negeri untuk memenuhi hak dasar pendidikan.

Secara garis besar, kata dia, ada empat jalur pada PPDB 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada SMA negeri ada jalur zonasi minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, terbagi untuk siswa miskin 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti 3 persen.

"Ada pula jalur prestasi maksimal 20 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen," katanya.

Untuk jenjang SMK, kata dia, jalur prestasi minimal 75 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, terdiri dari siswa miskin 10 persen, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen.

Ada pula jalur penerimaan berdasar domisili terdekat dari sekolah maksimal 10 persen, terdiri atas 8 persen domisili terdekat dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan.

"Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, 3 persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," katanya.

 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024