Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang berencana memindahkan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini berada di kawasan Mangkang berbatasan dengan Kabupaten Kendal menjadi ke tengah kota untuk mempermudah akses perizinan, termasuk investasi.
"Kemarin kami juga sudah mendapatkan surat dari Pak Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Jateng soal MPP," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Pemprov Jateng menilai keberadaan MPP Kota Semarang di di lantai 2 Terminal tipe-A Mangkang terlalu jauh sehingga sangat sulit untuk diakses masyarakat dan pelaku usaha.
"Kan namanya mal pelayanan publik itu ya, di tengah, seperti mal-mal gitu kan ya. Saya juga sudah sempat beri masukan ke temen-temen DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," katanya.
Artinya, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, memang sudah ada wacana untuk memindahkan lokasi MPP Kota Semarang dari ujung barat menjadi ke kawasan tengah kota, tetapi perlu izin terlebih dulu.
"Kami sudah menyampaikan dan dari provinsi sudah memberikan arahan. Tapi kami nunggu surat tertulis, dan kemarin sekitar dua minggu lalu Pak Sekda Provinsi memberikan surat," katanya.
Surat dari Sekda Jateng Sumarno tersebut berisikan perihal adanya relokasi MPP Kota Semarang dari lokasi semula di kawasan Terminal Mangkang menjadi ke lokasi yang berada di tengah kota.
Mengenai lokasi baru MPP Kota Semarang, ia mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji beberapa lokasi di tengah kota, seperti Plasa Simpanglima yang menjadi salah satu aset Pemkot Semarang.
"Sebenarnya sudah ada (aset, red.) di Simpang Lima ya, cuma saya masih menimbang-nimbang dan harus dikaji. Apakah cukup strategis gitu. karena itu kan orang harus naik ke lantai lima," katanya.
Ita khawatir jika masyarakat justru akan merasa kerepotan karena lokasinya yang tidak strategis meski berada di pusat kota karena harus naik ke bangunan bertingkat dan susah mencari parkir.
"Jadi, saya lagi coba pikir kantor-kantor milik pemkot yang masih 'idle' yang bisa dipakaikan untuk MPP. Kalau digitalisasi kan butuhnya (ruang, red.) enggak terlalu luas, enggak terlalu besar," katanya.
Yang pasti, masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan publik, termasuk perizinan bisa dengan mudah mengakses MPP Kota Semarang dengan seluruh sistem yang sudah terintegrasi.
"Mungkin yang gampang parkirnya, tempat enggak terlalu besar juga. Kemudian, sudah 'one stop service', ya, semua harus ada di situ tapi tidak perlu banyak orang karena semua sistem dan program sudah ada," katanya.
"Kemarin kami juga sudah mendapatkan surat dari Pak Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Jateng soal MPP," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Pemprov Jateng menilai keberadaan MPP Kota Semarang di di lantai 2 Terminal tipe-A Mangkang terlalu jauh sehingga sangat sulit untuk diakses masyarakat dan pelaku usaha.
"Kan namanya mal pelayanan publik itu ya, di tengah, seperti mal-mal gitu kan ya. Saya juga sudah sempat beri masukan ke temen-temen DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," katanya.
Artinya, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, memang sudah ada wacana untuk memindahkan lokasi MPP Kota Semarang dari ujung barat menjadi ke kawasan tengah kota, tetapi perlu izin terlebih dulu.
"Kami sudah menyampaikan dan dari provinsi sudah memberikan arahan. Tapi kami nunggu surat tertulis, dan kemarin sekitar dua minggu lalu Pak Sekda Provinsi memberikan surat," katanya.
Surat dari Sekda Jateng Sumarno tersebut berisikan perihal adanya relokasi MPP Kota Semarang dari lokasi semula di kawasan Terminal Mangkang menjadi ke lokasi yang berada di tengah kota.
Mengenai lokasi baru MPP Kota Semarang, ia mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji beberapa lokasi di tengah kota, seperti Plasa Simpanglima yang menjadi salah satu aset Pemkot Semarang.
"Sebenarnya sudah ada (aset, red.) di Simpang Lima ya, cuma saya masih menimbang-nimbang dan harus dikaji. Apakah cukup strategis gitu. karena itu kan orang harus naik ke lantai lima," katanya.
Ita khawatir jika masyarakat justru akan merasa kerepotan karena lokasinya yang tidak strategis meski berada di pusat kota karena harus naik ke bangunan bertingkat dan susah mencari parkir.
"Jadi, saya lagi coba pikir kantor-kantor milik pemkot yang masih 'idle' yang bisa dipakaikan untuk MPP. Kalau digitalisasi kan butuhnya (ruang, red.) enggak terlalu luas, enggak terlalu besar," katanya.
Yang pasti, masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan publik, termasuk perizinan bisa dengan mudah mengakses MPP Kota Semarang dengan seluruh sistem yang sudah terintegrasi.
"Mungkin yang gampang parkirnya, tempat enggak terlalu besar juga. Kemudian, sudah 'one stop service', ya, semua harus ada di situ tapi tidak perlu banyak orang karena semua sistem dan program sudah ada," katanya.