Semarang (ANTARA) - Program rujuk balik (PRB) pasien penyakit kronis wajib dilakukan agar pelayanan kesehatan peserta JKN lebih efektif dan efisien dalam mengoptimalkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Maka dari itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto melakukan piloting project Program Rujuk Balik Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Purbalingga di Purbalingga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menjelaskan pentingnya Program Rujuk Balik untuk peserta JKN.

“Program Rujuk Balik merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat,” jelas Niken.

Ia menambahkan penyakit kronis yang dimaksud meliputi diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsy, skizofren, stroke, sindroma  lupus eritematosus (SLE), dan penyakit kronis lainnya yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bagi peserta Program Rujuk Balik mengedepankan pengelolaan pengobatan peserta dengan melibatkan peran FKTP, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan pemberi pelayanan obat Program Rujuk Balik. Hal ini sangat diperlukan untuk meningkatkan loyalitas peserta, efektivitas pengobatan peserta, serta meminimalisasi efek samping obat yang berpotensi memicu utilisasi pelayanan lanjutan,” ujar Niken.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sulistya Rini Candra Dewi mendukung Program Rujuk Balik sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pengelolaan Program Rujuk Balik yang optimal sangat dibutuhkan untuk menahan progresivitas laju biaya pelayanan kesehatan peserta pada Program JKN.

Optimalisasi peran FKTP, FKRTL, dan Farmasis di Apotek diharapkan dapat melayani Program Rujuk Balik di tingkat pertama sehingga menurunkan kasus penyakit kronis stabil di FKRTL untuk dikelola oleh FKTP serta meningkatkan kepuasan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Rini.

Ia menjelaskan fungsi Program Rujuk Balik untuk peserta ialah terwujudnya akses pelayanan obat yang berkualitas, aman, efektif, dan efisien dalam mendapatkan terapi obat kronis berkelanjutan sesuai kebutuhan medis sehingga kondisi kesehatan peserta tetap terjaga.

“Manfaat lainnya yang dapat diperoleh peserta jika menjadi Peserta PRB antara lain, meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat, dan dampak penggunaan obat, meningkatkan kepatuhan peserta dalam mengkonsumsi obat yang digunakan, mengurangi atau menunda risiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama,” ungkap Rini.

Niken menjelaskan pada kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, FKTP, dan FKRTL Mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Purbalingga ini, beberapa FKTP dan FKRTL terpilih menjadi pilot project Program Rujuk Balik di Kabupaten Purbalingga.

“FKTP Piloting PRB Kabupaten Purbalingga, antara lain Puskesmas Bobotsari, Puskesmas Rembang, Puskesmas Kalimanah, dan Klinik PMI Purbalingga. Sedangkan untuk FKRTL Piloting PRB Kabupaten Purbalingga, antara lain RSUD Goeteng Taroenadibrata, RS Harapan Ibu Purbalingga, RS PKU Muhammadiyah Purbalingga, dan RS Siaga Medika Purbalingga.

Diharapkan FKTP dan FKRTL terpilih untuk menjadi pilot project ini dapat meningkatkan perannya dalam menangani penyakit kronis sesuai kompetensi dan kewenangannya masing-masing,” kata Niken.

Sebagai informasi dalam rangka menjaga kontinuitas serta komprehensivitas tata laksana perawatan dan pengobatan, Peserta PRB dengan diagnosa diabetes mellitus Tipe 2 dan Hipertensi wajib didaftarkan sebagai Peserta Program Pengelolaan Penyakit Kornis (Prolanis). Tujuannya ialah untuk memantau kesehatan peserta agar lebih komprehensif. ***


Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024