Palangka Raya (ANTARA) - DS, guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan polisi akibat kecanduan judi online, bahkan dia tega mengorbankan ibu dan adiknya sehingga ikut terlibat masalah, kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, Senin.

Modus yang dilakukan perempuan berusia 27 tahun ini dengan menjual telepon selular ibu kandungnya dan menggunakan KTP adiknya untuk mencari pinjaman sebesar Rp10 juta guna bermain judi online.

Tindakan pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (pinjol), agar segera membayar cicilan utang.

"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya.

Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian bercerita kepada Shamsuddin. Kemudian setelah dilakukan pemanggilan, pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.

Lebih lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.

Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi. DS pun akhirnya berjanji akan membayar semua utangnya tersebut.


 

Pewarta : Adi Wibowo/Rajib Rizali
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024