Semarang (ANTARA) - Pj Bupati Cilacap menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp118 juta kepada ahli waris anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Bunton Kecamatan Adipala, atas nama Samino, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertugas sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024 Februari lalu.

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati kepada keluarga ahli waris, di Ruang Bupati Cilacap, Rabu, 3 April 2024.

Santunan tersebut diterima oleh keluarga almarhum Samino, anggota KPPS Desa Bunton, Kecamatan Adipala dan disaksikan oleh KPU Cilacap Muhammad Mughni, Kepala Bakesbangpol Cilacap Taryo, serta Kasatpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati memastikan bahwa santunan sebesar Rp118 juta telah diterima oleh ahli waris.

"Santunan ini pastinya tidak bisa menggantikan hilangnya nyawa almarhum. Tetapi paling tidak ada sesuatu yang diterima ahli waris, dan bisa bermanfaat bagi keluarganya," kata Sofia.

Selain penyerahan santunan pada ahli waris almarhum Samino, Sofia menegaskan pihaknya juga telah menyerahkan santunan kepada anggota badan ad hoc Pemilu lain, yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mana langsung ditangani oleh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Anggota badan ad hoc Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja langsung ditangani, dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat," kata dia.

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cilacap atas komitmennya pada perlindungan finansial kepada peserta dan keluarga pekerja, termasuk petugas Pemilu atau anggota badan ad hoc Pemilu 2024 ini.

"Belajar dari kejadian ini, pada kegiatan seperti Pemilu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat penting, supaya mereka dalam bekerja lebih semangat dan yakin," kata Awaluddin.

Pada kesempatan sama, anggota KPU Cilacap Muhammad Mughni menyampaikan pihaknya berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan pada perlindungan petugas di lapangan, anggota badan ad hoc Pemilu, mulai dari PPK, PPS dan KPPS.

"Jadi rekan-rekan badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Mughni.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024