Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan rekrutmen formasi guru, staf administrasi, dan penjaga sekolah honorer menjadi statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo di Batang, Minggu, mengatakan saat ini jumlah tenaga pendidik honorer sekitar 300 orang.
"Namun, ketidakpastian masih ada karena perubahan yang mungkin terjadi dalam mekanisme seleksi dan penunjukan untuk personel PPPK yang mungkin berasal dari otoritas pusat," katanya.
Menurut dia, saat memasuki 2024 urgensi untuk mengatasi status tenaga pendidik honorer menjadi penting karena pada 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Sedang tenaga kependidikan ada sekitar 700 staf non-pengajar termasuk penjaga sekolah, operator, dan administrator dengan antusias menantikan kejelasan mengenai masa depan profesional mereka.
"Pada intinya, sekolah mengakui bahwa pendidik memainkan peran penting namun sama pentingnya adalah mengangkat mereka yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan di luar ruang kelas," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rahman mengatakan pihaknya berencana mengusulkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menunjuk staf pengajar dan non-pengajar.
"Kami akan mengusulkan struktur penunjukan, tidak hanya untuk guru namun juga untuk tenaga kependidikan," katanya.
Adapun jumlah penunjukan tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran pemerintah daerah dan berusaha memanfaatkannya secara optimal.
"Meski angka-angka spesifik masih dihitung selama pertemuan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, ada keinginan kuat untuk mengusulkan sebanyak mungkin dalam formasinya," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo di Batang, Minggu, mengatakan saat ini jumlah tenaga pendidik honorer sekitar 300 orang.
"Namun, ketidakpastian masih ada karena perubahan yang mungkin terjadi dalam mekanisme seleksi dan penunjukan untuk personel PPPK yang mungkin berasal dari otoritas pusat," katanya.
Menurut dia, saat memasuki 2024 urgensi untuk mengatasi status tenaga pendidik honorer menjadi penting karena pada 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Sedang tenaga kependidikan ada sekitar 700 staf non-pengajar termasuk penjaga sekolah, operator, dan administrator dengan antusias menantikan kejelasan mengenai masa depan profesional mereka.
"Pada intinya, sekolah mengakui bahwa pendidik memainkan peran penting namun sama pentingnya adalah mengangkat mereka yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan di luar ruang kelas," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rahman mengatakan pihaknya berencana mengusulkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menunjuk staf pengajar dan non-pengajar.
"Kami akan mengusulkan struktur penunjukan, tidak hanya untuk guru namun juga untuk tenaga kependidikan," katanya.
Adapun jumlah penunjukan tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran pemerintah daerah dan berusaha memanfaatkannya secara optimal.
"Meski angka-angka spesifik masih dihitung selama pertemuan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, ada keinginan kuat untuk mengusulkan sebanyak mungkin dalam formasinya," katanya.