Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengintensifkan kegiatan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat sebagai upaya menciptakan kenyamanan, ketenangan, dan ketertiban di tengah masyarakat selama bulan puasa tahun ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri pada kegiatan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat itu.
"Pada operasi tersebut menyasar sejumlah tempat usaha seperti warung yang menjual minuman keras, tempat karaoke, tempat hiburan malam, panti pijat, dan indekos," katanya.
Sriyana mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Pekalongan terkait dengan kegiatan bulan puasa dan Lebaran 2024.
Pada surat edaran tersebut, disebutkan bahwa selama memasuki bulan puasa, tempat hiburan malam harus tutup dan dilarang menjual minuman beralkohol, petasan, apalagi narkoba.
Guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban selama bulan puasa, pihaknya akan menggencarkan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat agar bisa memberikan ketenangan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami pastikan kegiatan operasi akan terus kami gencarkan atau ditingkatkan. Insyaallah operasi cipta kondisi dan pekat kami gelar minimal empat kali selama Ramadhan 1445 Hijriah," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri pada kegiatan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat itu.
"Pada operasi tersebut menyasar sejumlah tempat usaha seperti warung yang menjual minuman keras, tempat karaoke, tempat hiburan malam, panti pijat, dan indekos," katanya.
Sriyana mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Pekalongan terkait dengan kegiatan bulan puasa dan Lebaran 2024.
Pada surat edaran tersebut, disebutkan bahwa selama memasuki bulan puasa, tempat hiburan malam harus tutup dan dilarang menjual minuman beralkohol, petasan, apalagi narkoba.
Guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban selama bulan puasa, pihaknya akan menggencarkan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat agar bisa memberikan ketenangan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami pastikan kegiatan operasi akan terus kami gencarkan atau ditingkatkan. Insyaallah operasi cipta kondisi dan pekat kami gelar minimal empat kali selama Ramadhan 1445 Hijriah," katanya.