Magelang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Magelang memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan daerah setempat menjadi "Kota Aman Pangan".

"Alhamdulillah Kota Magelang mendapat apresiasi, menerima piagam penghargaan atas sinergitas dan kolaborasi dalam pengiriman sampel pihak ketiga. Hal ini terkait upaya keamanan pangan," kata Kepala Dinkes Kota Magelang dr Istikomah dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin.

Dinkes Kota Magelang menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas sinergi dan kolaborasi pengiriman sampel kepada pihak ketiga.

Penghargaan tersebut baru pertama kali diterima sebagai bentuk apresiasi kepada Dinkes Kota Magelang sebagai pihak ketiga karena pada 2023 telah mengirimkan 56 sampel pengujian, berupa sampel makanan yang beredar di Kota Magelang secara acak dan 12 pengawasan iklan makanan produk pangan industri rumah tangga (PIRT).

Penghargaan diterima Kepala Dinkes Kota Magelang dr Istikomah dalam rangka peringatan HUT Ke-23 BPOM di halaman Kantor BPOM Semarang, Jumat (2/2).

Pengujian sampel dan pengawasan iklan dengan memanfaatkan anggaran DAK  Non Fisik Tahun 2023 pada kegiatan pengawasan "post market" pada produk PIRT yang beredar dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Magelang Mimin Triyanti menyebutkan anggaran dan penggunaan itu, berupa pengawasan sarana industri rumah tangga pangan sebanyak 70 sarana, sedangkan nilainya Rp41,8 juta untuk 56 sampel dan pengujian makanan yang beredar.

Selain itu, anggaran untuk pengawasan produk pangan industri rumah tangga pangan sekitar Rp148 juta untuk pengawasan iklan PIRT sebanyak 12 iklan.

Dinkes Kota Magelang bekerja sama dengan Laboratorium Pengujian Balai BPOM Semarang dalam pengujian sampel "post market", dengan parameter uji organoleptis, uji mikrobiologi, dan uji kimia, karena Laboratorium Kesehatan Kota Magelang belum bisa melakukan uji sampel makanan dengan parameter uji tersebut.

"Harapannya ke depan Laboratorium Kesehatan Kota Magelang dapat melaksanakan pengujian sampel makanan dengan parameter uji  sesuai standar mutu keamanan pangan. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke BPOM," katanya.

Dia menjelaskan sinergi dalam pengawasan keamanan pangan dengan BPOM tetap harus ditingkatkan karena BPOM juga memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan, pengawasan obat dan makanan secara spektrum penuh, antara lain penilaian sebelum suatu produk diizinkan beredar, meliputi evaluasi terhadap keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, serta pengawasan setelah produk diizinkan beredar, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024