Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah mendapatkan alokasi elpiji ukuran 3 kilogram untuk kebutuhan selama 2024 sebanyak 30.000 metrik ton atau 10 juta tabung ukuran 3 kilogram atau mengalami kenaikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

"Usulan awal sebesar 32.000 metrik ton, sedangkan realisasinya sebesar 30.000 metrik ton. Tetap ada kenaikan dibandingkan alokasi 2023 hanya 29.871 metrik ton," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muchammad, di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan usulan awal mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan kepala keluarga baru, adanya disparitas harga antara elpiji nonsubsidi dengan elpiji bersubsidi.

Selain itu, kata dia lagi, kenaikan tersebut juga sudah mempertimbangkan peningkatan penggunaan elpiji 3 kg untuk kegiatan usaha mikro sektor industri, makanan olahan dan kegiatan pedagang kaki lima kuliner.

Alokasi yang diterima tahun ini, dia memastikan, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kudus.

"Untuk menghadapi puasa Ramadhan yang biasanya terjadi kenaikan kebutuhan, kami berencana mengajukan tambahan alokasi elpiji fakultatif," ujarnya pula.

Hasil evaluasi penyaluran elpiji bersubsidi selama 2023, tidak ditemukan adanya permasalahan di lapangan. Apalagi, Kabupaten Kudus juga mulai melakukan uji coba penerapan pembelian elpiji berbasis KTP elektronik.

"Sementara tahun ini per 1 Januari 2024 pembelian elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan menyetorkan fotokopi KTP dan KK ke masing-masing pangkalan elpiji 3 kg," ujarnya.

Tentunya, dia optimistis, penyaluran elpiji bersubsidi juga tidak ada permasalahan karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas Perdagangan juga ikut menyukseskan program subsidi tepat dengan mengeluarkan surat edaran kepada para agen elpiji di Kudus untuk menginstruksikan pangkalan agar memprioritaskan pembelian gas elpiji subsidi 3 kg bagi warga kurang mampu.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024