Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan sebanyak 2.623 orang sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu 2024 dari jumlah pendaftar sebanyak 3.047 orang.
"Pada saat pendaftaran sempat ada yang belum terpenuhi, kemudian setelah jadwal pendaftarannya diperpanjang akhirnya bisa terpenuhi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan nama-nama pendaftar pengawas TPS yang diterima setelah dilakukan verifikasi dan tes wawancara, diumumkan hari ini (20/1).
Selanjutnya, kata dia, pengawas TPS tersebut akan diberikan bimbingan teknis soal tugas pengawasannya nanti.
Sementara hari ini (20/1), Bawaslu menggelar rapat koordinasi dengan pengawas kecamatan soal tugas pengawas TPS di Hotel @Hom Kudus.
"Nantinya mereka yang akan memberikan pembekalan terhadap masing-masing pengawas TPS di wilayahnya," ujarnya.
Selain bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS, juga bertugas memastikan kebutuhan logistik pemilu terpenuhi.
Pengawas TPS juga bertugas mengawasi pengiriman hasil pemungutan suara oleh Petugas Pemilu Desa (PPS) ke tingkat kecamatan.
"Nantinya mereka juga bertugas melaporkan hasil pengawasannya secara daring, sehingga bisa langsung diketahui. Termasuk ketika ada permasalahan bisa diketahui lebih dini," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, kata dia, memang tidak ditemukan permasalahan di lapangan terkait tugas pengawas TPS, karena semua dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Pada saat pendaftaran sempat ada yang belum terpenuhi, kemudian setelah jadwal pendaftarannya diperpanjang akhirnya bisa terpenuhi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan nama-nama pendaftar pengawas TPS yang diterima setelah dilakukan verifikasi dan tes wawancara, diumumkan hari ini (20/1).
Selanjutnya, kata dia, pengawas TPS tersebut akan diberikan bimbingan teknis soal tugas pengawasannya nanti.
Sementara hari ini (20/1), Bawaslu menggelar rapat koordinasi dengan pengawas kecamatan soal tugas pengawas TPS di Hotel @Hom Kudus.
"Nantinya mereka yang akan memberikan pembekalan terhadap masing-masing pengawas TPS di wilayahnya," ujarnya.
Selain bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS, juga bertugas memastikan kebutuhan logistik pemilu terpenuhi.
Pengawas TPS juga bertugas mengawasi pengiriman hasil pemungutan suara oleh Petugas Pemilu Desa (PPS) ke tingkat kecamatan.
"Nantinya mereka juga bertugas melaporkan hasil pengawasannya secara daring, sehingga bisa langsung diketahui. Termasuk ketika ada permasalahan bisa diketahui lebih dini," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, kata dia, memang tidak ditemukan permasalahan di lapangan terkait tugas pengawas TPS, karena semua dapat menjalankan tugas dengan baik.