Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang menyebutkan bahwa sertifikasi 450 bidang aset milik pemerintah daerah setempat sebagaimana ditargetkan akan tuntas hingga akhir tahun ini.

"Untuk aset-aset Pemkot Semarang targetnya tahun ini ada 450 bidang di Desember ini bisa selesai 100 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, di Semarang, Jateng, Senin.

Hal tersebut disampaikannya saat Peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balai Kota Semarang.

Dari 450 bidang yang menjadi aset Pemkot Semarang itu, kata dia, sudah dilaporkan bahwa 250 bidang telah selesai proses sertifikasinya, sedangkan 200 bidang akan selesai pada 15 Desember mendatang.

Menurut dia, sertifikasi aset tersebut memang difokuskan untuk mengamankan aset-aset milik Pemkot Semarang, sebagaimana tahun lalu telah menyelesaikan sertifikasi 1.188 bidang aset.

"Targetnya 450 bidang selesai semua tahun ini. Program pemerintah terus kami lakukan untuk sertifikasi, dan momen ini kami gunakan untuk mengamankan aset Pemkot Semarang," kata Tuning.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus menyelesaikan sertifikasi aset milik pemda yang dipimpinnya setelah menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk PTSL di Kota Semarang, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat ini memang sudah hampir selesai dan ditargetkan pada tahun ini semuanya rampung.

"PTSL di Kota Semarang hanya tinggal sedikit, tinggal nol koma sekian persen. Karena memang pemkot memberikan hibah untuk pembiayaan pra-sertifikasi kepada masyarakat. Jadi, ini lebih memudahkan," katanya.

Setelah PTSL rampung, ia mengatakan Pemkot Semarang bisa lebih fokus pada sertifikasi aset, termasuk pemanfaatan lahan-lahan tidur yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat.

Lahan-lahan tidur yang dimaksudkannya adalah aset lahan milik Pemkot Semarang, seperti tanah bengkok yang selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal dan tidak laku disewakan.

Rencananya, Pemkot Semarang akan mengelola lahan itu bekerja sama dengan masyarakat menggunakan sistem bagi hasil, bukan sistem sewa karena biayanya tinggi dan memberatkan petani.

"Sedang di inventarisir oleh BPKAD, tanah-tanah yang digunakan untuk sewa bagi petani atau meningkatkan ketahanan pangan. Nanti kami alihkan (status aset) ke Dinas Pertanian dengan model bagi hasil," katanya.

Baca juga: Kanwil ATR/BPN Jateng ajak pemda bantu warga urus sertifikat tanah

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024