Banyumas (ANTARA) - Berbagai upaya dilakukan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Banyumas untuk menyukseskan kabupaten ini segera mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Upaya-upaya ini ditegaskan pada kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Banyumas Semester II Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Widyana Grehastuti yang memimpin kegiatan forum ini, menekankan untuk seluruh OPD yang berkepentingan pada pencapaian UHC lebih optimal lagi mengerahkan upayanya.

“Kita sudah berproses bersama khususnya untuk pencapaian UHC Kabupaten Banyumas yang menjadi concern untuk seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Kita harus melakukan optimalisasi lagi untuk berusaha dalam mencapai UHC. Percepatan UHC membutuhkan komitmen bersama semua unsur karena masih banyak potensi yang bisa kita raih,” ujar Widyana.

Ia juga terus membangkitkan semangat dalam proses keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para perwakilan OPD wilayah Kabupaten Banyumas yang hadir, seperti Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

“Untuk pencapaian UHC ini dapat kami sampaikan bahwa Pejabat (Pj) Bupati Banyumas mendukung penuh untuk mengantarkan Kabupaten Banyumas menggapai cakupan UHC minimal 95 persen.

Mudah-mudahan semua usaha kita yang diniatkan untuk kebaikan ini bisa memberikan hasil yang membahagiakan untuk masyarakat Kabupaten Banyumas,” kata Widyana.

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Tasroh menguraikan upaya-upayanya dalam mencapai UHC.

“Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM tentu selalu memastikan pemilik badan usaha atau perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Kami juga melakukan sosialisasi ke perusahaan bersama dengan BPJS Kesehatan dan Satuan Pengawas untuk mendorong pemilik perusahaan selalu patuh membayarkan iuran tepat waktu dan mendaftarkan 100% seluruh pekerjanya. Tujuan sosialisasi ini untuk mengajak para pemilik perusahaan merespon Program JKN dengan baik,” tuturTasroh.

Dirinya mengungkapkan akan bekerja sama yang lebih intensif lagi dengan pihak terkait untuk mendorong pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di wilayah Kabupaten Banyumas untuk dapat berpartisipasi mendaftarkan diri para pekerjanya menjadi peserta JKN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas, Galih Prihambodo optimis Kabupaten Banyumas akan mencapai UHC.

“Sekarang saya optimis UHC ini bisa kita wujudkan dengan kolaborasi bersama. Kita tidak boleh pesimis lagi. Sebisa mungkin kami berusaha memenuhi permintaan data dari Dinas Kesehatan dengan maksimal agar UHC ini segera terwujud,” ungkap Galih.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi menanggapi upaya-upaya berbagai OPD Kabupaten Banyumas yang sangat bermakna untuk keberlangsungan Program JKN yang secara hukum merupakan amanat dari Undang-Undang.

“Salah satu hak dasar sebagai warga negara yang dilindungi Undang-Undang adalah mendapatkan jaminan kesehatan sosial. Tujuannya untuk menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Negara menunaikan kewajibannya untuk memastikan warga negara terlindungi jaminan sosial, kita yang ada di daerah berusaha memaksimalkan target yang telah ditetapkan. Salah satunya ialah target dalam mencapai UHC,” ujar Unting.

Menurutnya penting bahwa seluruh pihak OPD yang berkaitan dengan Program JKN untuk terus bersinergi dan bergandengan tangan menyukseskan Program JKN. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024