Banyumas (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menginisiasi dan mendorong fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra agar dapat menyiapkan ketersediaan obat dan sarana prasarana ruang farmasi dalam pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta di FKTP.

Ajakan tersebut demi optimalisasi kualitas dan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada setiap FKTP.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi menjelaskan PRB merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan.

“Program PRB ini mencakup beberapa penyakit, antara lain hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, asma, epilepsi, schizophrenia, stroke, dan lupus. Kami menghimbau untuk mitra FKTP BPJS Kesehatan dapat mengajukan kerja sama untuk ruang farmasi, diawali dengan penyediaan obat hipertensi dan diabetes melitus yang sesuai Formularium Nasional bagi peserta JKN,” kata Unting dalam kegiatan Program Peningkatan Pelayanan bagi Peserta JKN Tahun 2024.

Ia berharap mitra FKTP BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dapat berkomitmen dan segera mengajukan berkas kerja sama ruang farmasi penyediaan obat hipertensi dan diabetes melitus. Tujuannya agar segera dapat dilakukan credentialing persyaratan administrasi dan persyaratan teknis serta penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Penambahan sarana dan prasarana dari FKTP ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan, meningkatkan kepuasan peserta dan mempermudah akses peserta mendapatkan obat PRB di FKTP. Tentunya kami BPJS Kesehatan akan mendampingi FKTP dalam segala proses ini,” ujar Unting.

Unting menuturkan sampai dengan tanggal 16 November 2023, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bermitra dengan 295 FKTP, antara lain 129 FKTP di wilayah Kabupaten Banyumas, 106 FKTP di wilayah Kabupaten Cilacap, dan 60 FKTP di wilayah Kabupaten Purbalingga. FKTP ini terdiri dari Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik pratama, puskesmas, dan dokter gigi.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan kembali fasilitas kesehatan untuk dapat mengajukan penerbitan Sertifikat Kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat menjadi mitra dengan BPJS Kesehatan di tahun 2024. Menurutnya, fasilitas kesehatan dapat mengajukan penerbitan Sertifikat Kepesertaan JKN yang nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.

"Sebelum diterbitkan Sertifikat Kepesertaan JKN ini akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan oleh fungsi kepesertaan di BPJS Kesehatan. Pemeriksaan kepatuhan ini meliputi kepatuhan mendaftarkan seluruh karyawan di fasilitas kesehatan untuk mempunyai perlindungan jaminan kesehataan sebagai peserta JKN. Selain itu pemeriksaan kepatuhan terkait tidak ada keterlambatan pembayaran iuran peserta JKN yang didaftarkan oleh fasilitas kesehatan tersebut,” katanya.

Mitra FKTP BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yang hadir melalui kegiatan Zoom Meeting ini menunjukkan antusias yang besar terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama ruang farmasi. Salah satunya ialah person in charge (PIC) dari Klinik Sehat Sidomukti, Enggar yang mengungkapkan ketertarikannya pada program ini.

“Kami sudah mulai melakukan pengadaan ­e-catalog­ untuk penyediaan obat ini. Kami pun berusaha untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan kerja sama penyediaan ruang farmasi obat diabetes melitus dan hipertensi. Besar harapan kami untuk segera dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Enggar.

Sementara itu,  PIC dari Klinik Al Irsyad, Luppy juga mengutarakan ketertarikannya terhadap program perjanjian kerja sama ini.

“Kami berminat untuk dapat bekerja sama menyediakan ruang farmasi untuk PRB. Semoga kami dapat menyediakan obat PRB selain diabetes melitus dan hipertensi dan dapat menyediakan obat untuk tujuh diagnosa PRB lainnya,” tutup Luppy. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024