Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan SMK Lemuria Kudus terkait jaminan perlindungan siswa magang atau praktik kerja lapangan (PKL).
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SMK Lemuria Kudus yang dilanjutkan dengan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan berlangsung di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho di Kudus, mengungkapkan penandatanganan kerja sama dengan SMK Lemuria Kudus ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada siswanya, apabila melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
"Kalaupun terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau peristiwa lain, tentunya pihak sekolah tidak perlu khawatir," ujarnya.
Sebagai antisipasi, para pelajar SMK Lemuria Kudus yang nantinya melaksanakan kerja magang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga segala risiko sudah dialihkan tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.
Nantinya, kata dia, ketika terjadi kecelakaan kerja, para pelajar yang bekerja magang atau praktik kerja lapangan (PKL) tersebut biaya perawatannya akan ditanggung hingga sembuh.
Kepala SMK Lemuria Kudus Mursidah mengungkapkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memberikan jaminan perlindungan selama mengikuti magang, karena jurusan furniture dan teknik gambar bangunan termasuk berisiko tinggi.
"Khusus untuk siswa jurusan furniture, banyak peralatan pertukangan yang harus dikuasai, sehingga untuk jaminan atas risiko selama magang perlu didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Pengalaman sebelum mengikuti program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sekolah harus menanggung biaya perawatan dan pengobatan siswanya yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Sedangkan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, semua risiko ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, kata dia, ada 41 siswa yang mengikuti PKL, sedangkan biaya angsuran untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya Rp16.800 per siswa dikalikan tiga bulan selama magang di perusahaan.
Selain mendaftarkan siswa yang magang, SMK Lemuria juga mendaftarkan 21 guru yang sudah berstatus pegawai tetap sekaligus mendapatkan lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SMK Lemuria Kudus yang dilanjutkan dengan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan berlangsung di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho di Kudus, mengungkapkan penandatanganan kerja sama dengan SMK Lemuria Kudus ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada siswanya, apabila melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
"Kalaupun terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau peristiwa lain, tentunya pihak sekolah tidak perlu khawatir," ujarnya.
Sebagai antisipasi, para pelajar SMK Lemuria Kudus yang nantinya melaksanakan kerja magang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga segala risiko sudah dialihkan tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.
Nantinya, kata dia, ketika terjadi kecelakaan kerja, para pelajar yang bekerja magang atau praktik kerja lapangan (PKL) tersebut biaya perawatannya akan ditanggung hingga sembuh.
Kepala SMK Lemuria Kudus Mursidah mengungkapkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memberikan jaminan perlindungan selama mengikuti magang, karena jurusan furniture dan teknik gambar bangunan termasuk berisiko tinggi.
"Khusus untuk siswa jurusan furniture, banyak peralatan pertukangan yang harus dikuasai, sehingga untuk jaminan atas risiko selama magang perlu didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Pengalaman sebelum mengikuti program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sekolah harus menanggung biaya perawatan dan pengobatan siswanya yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Sedangkan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, semua risiko ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, kata dia, ada 41 siswa yang mengikuti PKL, sedangkan biaya angsuran untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya Rp16.800 per siswa dikalikan tiga bulan selama magang di perusahaan.
Selain mendaftarkan siswa yang magang, SMK Lemuria juga mendaftarkan 21 guru yang sudah berstatus pegawai tetap sekaligus mendapatkan lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).